Rangkap Jabatan di Pemkot Makassar Dituding Untuk Kepentingan Pilkada

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi mengaku geram, dengan banyaknya rangkap jabatan di Pemerintah Kota Makassar

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Oktober 2020 | 08:05 WIB
Rangkap Jabatan di Pemkot Makassar Dituding Untuk Kepentingan Pilkada
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, DPRD Kota Makassar Kasrudi / Foto : Terkini.id

SuaraSulsel.id - Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar Kasrudi mengaku geram, dengan banyaknya rangkap jabatan di Pemerintah Kota Makassar.

Kasrudi menegaskan, dirinya tidak setuju dengan adanya rangkap jabatan yang ada saat ini. Pasalnya, secara etika sangat tidak bagus. Bahkan ia mengkhawatirkan rangkap jabatan tersebut berkaitan dengan Pilwali Makassar 2020.

Mengingat pesta demokrasi sendiri akan berlangsung kurang dari 3 bulan lagi. Saat ini, ada enam Jabatan Kepala Dinas dijabat oleh 3 orang, di antaranya Irwan Bangsawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik)

Begitu juga dengan Mario Said, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) sekaligus Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Baca Juga:Anggota DPRD Makassar Penjamin Jenazah Covid-19 Dapat Hukuman Percobaan

Fatur Rahim juga yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) juga menjabat sebagai Plt Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Hanya saja, beberapa hari kemudian, Plt Kepala Disperkim Fathur Rahim menyatakan mengundurkan diri sebagai Plt Kadis PU Kota Makassar

Alasannya, biar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagi kepala Disperkim Kota Makassar.

“Ini mi yang salah kemarin itu waktunya Sekda (M Ansar) kemarin rangkap jabatan, kita sering berkoar-koar, bahwa tidak ada rangkap jabatan. Sekarang jamannya (Pj Wali Kota Makassar) Rudy Djamaluddin, malah rangkap jabatan,” kata Kasrudi kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Kamis (1/10/2020).

“Tidak tau maunya apa. Harusnya itu tidak ada rangkap jabatan, yang ada itu pengisian jabatan kosong. Tidak ada rangkap jabatan,” sambung Wakil DPC Gerindra Kota Makassar itu.

Baca Juga:Bawaslu Telusuri Video Rasis di Pilkada Makassar

Sementara, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Hamzah Hamid juga ikut melayangkan kritik terhadap kebijakan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

Hamzah menyebut dalam pengangkatan pejabat, terlebih SKPD yang rangkap jabatan, tidak dapat dilakukan langsung oleh Pj Wali Kota.

“Ada sistem yang tidak jalan, mekanisme tidak jalan. Yang saya tahu dalam sistem pemerintahan adanya tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Bukan keinginan sepenuhnya Pj Wali Kota tapi ada Sekertaris Daerah ada BKPSDM itu semua harus sinkron,” ujarnya.

Ia melihat, banyaknya SKPD yang rangkap jabatan menandakan pemerintah kota kekurangan SDM dalam mengelola roda pemerintahan.

“Kalau rangkap jabatan ada kesan di Kota Makassar kekurangan SDM. Saya kira ini menjadi polemik yang tidak baik di Kota Makassar selama 2 tahun ini. Menurut saya tidak sehat,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini