Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Kota Makassar mengalami trauma. Setelah menjadi korban teror alat kelamin.

Muhammad Yunus
Selasa, 29 September 2020 | 15:03 WIB
Kena Teror Alat Kelamin, 12 Mahasiswi UIN Alauddin Trauma
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraSulsel.id - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Kota Makassar mengalami trauma. Setelah menjadi korban teror alat kelamin.

Teror alat kelamin dilakukan orang tak dikenal (OTK) kepada sejumlah mahasiswi di UIN Alauddin Makassar. Melalui panggilan video aplikasi WhatsApp. Peristiwa pertama yang dilaporkan pada Jumat 18 September 2020.

Berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, jumlah korban mahasiswa sudah mencapai 12 orang.

Semua korban ini umumnya berasal dari fakultas yang sama, yakni Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi.

Baca Juga:Tersangka Pencabulan di Bandara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Siang Ini

"Sambil ini berjalan, korban juga konseling. Karena menurut tim investigasi kampus, dia (korban) trauma menerima kiriman-kiriman seperti itu. Jadi akan ada konseling untuk di fakultas, begitu juga dengan konseling di PSGA," kata Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar Bidang Kemahasiswaan Darussalam, saat ditemui SuaraSulsel.id di Gedung Rektorat, Kampus II UIN Alauddin, Gowa, Selasa (29/9/2020).

Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi ini terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan. Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.

Darussalam belum berani mengambil kesimpulan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kuliah daring atau tidak.

"Panggilan itu masuk seperti di HP kita. Jadi korban tidak tahu apakah itu berkaitan dengan kuliah atau lainnya. Anak itu pertama tidak pedulikan, tapi karena panggilan berulang-ulang akhirnya dia (korban) jawab," jelas Darussalam.

Darussalam menerangkan kasus teror alat kelamin ke mahasiswa telah didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Sulawesi Selatan (Sulsel). UIN Alauddin juga tidak akan diam melihat kasus ini.

Baca Juga:Begini Muka Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Istrinya Lagi Hamil

Kampus telah mengerahkan PSGA dan Tim Investigasi untuk menindaklanjuti kasus teror alat kelamin di UIN Alauddin yang telah meresahkan sejumlah mahasiswi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini