Bukan Dibegal, Briptu Andri Meninggal Ditabrak Seorang Anggota TNI

Fakta tersebut didapat usai polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 15:27 WIB
Bukan Dibegal, Briptu Andri Meninggal Ditabrak Seorang Anggota TNI
Petugas medis mengevakuasi enam orang korban tabrak lari di kawasan Banjir Kanal Timur Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, Minggu (7/6/2020) dini hari. (ANTARA/HO-Laka Lantas Polrestro Jaktim)

SuaraSulsel.id - Terungkap kematian Briptu Andri Budi Wibowo (29) di Pondok Ranggon ternyata karena ditabrak seorang anggota TNI. Sebelumnya Briptu Andry dikira tewas dibegal.

Briptu Andry tewas tergeletak di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi sudah mengamankan terduga pelaku tabrak lari yakni satu oknum Anggota TNI.

"Ada indikasi korban anggota polri (Briptu Andry) kemarin korban tabrak lari. Dilakukan peyelidikan diamankan seseorang memang anggota TNI," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga:Misteri Tewasnya Briptu Andry di Pondok Ranggon, Dibunuh atau Laka Lantas?

Fakta tersebut didapat usai polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan sejumlah bukti yang menguatkan.

Di antaranya ditemui plat nomor polisi kendaraan roda empat di TKP.

"Pada saat itu ketemu plat nomer di TKP. Indikasi arahnya ke sana. Diamankan setelah itu kami bersama-sama dengan anggota POM kita serahkan," ungkapnya.

Untuk proses hukum selanjutkan akan ditangani oleh pihak Polisi Militer TNI Kodam Jaya.

"Sekarang kita serahkan ke POM Kodam Jaya untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca Juga:Mayat Polisi di Jalan Sapi Perah, Kematian Briptu Andry Masih Misterius

Kejanggalan di TKP

REKOMENDASI

News

Terkini