SuaraSulsel.id - Sejarah baru terjadi di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar.
Ananda Ayu Masnathasari, mahasiswi kedokteran beragama Hindu, berhasil wisuda di Fakultas Kedokteran UMI. Kemudian lulus di program profesi dokter.
Meski beragama Hindu, Ayu bisa mengikuti semua aturan yang berlaku di UMI. Seperti wajib memakai jilbab dan mengikuti sejumlah orientasi mahasiswa di kampus Islam.
Ayu yang lahir di Kabupaten Takalar, kuliah dan mengikuti pendidikan profesi sekitar 5,8 tahun.
Baca Juga:5 Tradisi Unik Hari Raya Galungan dan Kuningan
Setiap hari penampilan Ayu di dalam kampus seperti mahasiswi lainnya. Memakai jilbab dan pakaian tertutup. Pakaian muslimah.
"Tidak mudah pak, tapi jadinya saya setiap hari banyak belajar. Lebih siap diri saja. Setiap hari ada tantangan baru. Apa lagi besok," kata Ayu dalam video wawancara dengan Dekan Fakultas Teknologi Industri UMI Zakir Sabhara, Kamis (17/9/2020).
Selama kuliah di kampus dengan aturan Islam, Ayu mengaku tidak merasa dipaksa memakai jilbab. Karena memang aturan di UMI sudah lama seperti itu.
Saat mahasiswa baru UMI mengikuti pendidikan pesantren selama satu bulan, Ayu diberikan kompensasi tidak ikut pesantren. Tapi harus belajar di Pura. Sesuai keyakinan Ayu.
"Semakin lama semakin terbiasa," kata Ayu.
Baca Juga:Perayaan Hari Raya Galungan di Tengah Pandemi Covid-19
Orang tua Ayu berasal dari Tabanan, Bali. Ayahnya beprofesi sebagai guru olahraga SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Bisa lulus tanpa hambatan," kata Ayu.
Sebagai bentuk penghargaan UMI terhadap prestasi dan kerja kerasnya, Ayu diberikan kesempatan memberikan pidato di depan dosen, sarjana, dan mahasiswa UMI.
Dekan Fakultas Teknologi Industri (FTI) UMI Zakir Sabhara yang bertemu dengan Ayu mengaku bangga. Meski beragama Hindu, Ayu tetap nyaman belajar sampai lulus menjadi dokter di UMI.
"Ini anak kerennya kedokteran. Pertama kalinya di kedokteran mahasiswa agama Hindu," kata Zakir.
"Saya menetes tadi air mata ku," tambah Zakir.
Zakir mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran. Meski berbeda agama, suku, ras, dan golongan, rasa ke-Indonesia-an harus tetap dijaga.
"Semua satu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Zakir.