SuaraSulsel.id - Unjuk rasa yang dipicu akibat sentimen suku di Kota Kendari berlangsung ricuh.
Massa yang berunjuk rasa meminta polisi menangkap pelaku penghinaan dan ujaran kebencian lewat media sosial marah.
Pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan tersebar di beberapa titik. Mereka menilai polisi tidak serius menangkap pelaku penghinaan. Padahal sudah dilaporkan.
Sejumlah pengunjuk rasa pun menutup beberapa ruas jalan, melempari toko, dan mengejar warga.
Baca Juga:Dipicu Dugaan Pemerasan, Ratusan Petani Geruduk Dinas Pertanian Pandeglang
Unjuk rasa yang mulai ricuh ini digelar sejak pagi. Beberapa titik yang menjadi pusat massa antara lain perempatan lampu merah Pasar Baru, Lippo Plaza Kendari, perempatan lampu merah Balai Kota Kendari, dan perempatan lampu merah KFC Wua-Wua.
"Akses ke sejumlah ruas jalan sampai sore ini masih ditutup pengunjuk rasa," kata Nurhadi, warga Kendari, kepada suara.com, Kamis (17/9/2020).
Informasi di lapangan, pengunjuk rasa yang menuntut agar polisi segera memproses hukum pelaku penyebar ujaran kebencian dan penghinaan berasal dari Lembaga Pemuda Tolaki dan Lembaga Adat Tolaki (LAT).
Meski menutup dan melakukan pembakaran ban bekas, aksi unjuk rasa terlihat masih bisa dikawal polisi.
"Kalau tidak cepat diatasi, bahaya," kata Nurhadi.
Baca Juga:Jokowi: Jangan Menggunakan Politik Identitas dan SARA Dalam Pilkada