Bakal Calon Wakil Bupati Barru Positif Narkoba Akan Gugat KPU

Hasil pemeriksaan pembanding diklaim berbeda dengan hasil pemeriksaan KPU

Muhammad Yunus
Senin, 14 September 2020 | 18:12 WIB
Bakal Calon Wakil Bupati Barru Positif Narkoba Akan Gugat KPU
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraSulsel.id - Setelah mengetahui dirinya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencalonan Pilkada 2020 oleh KPU. Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi langsung melakukan pemeriksaan kesehatan ulang di Prodia.

Hasil pemeriksaan ulang Andi Mirza Riogi disebut negatif narkoba atau terbebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

Klaim Riogi ini bertolak belakang dengan hasil dari tim pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah di Sulawesi Selatan.

"Saya sudah melakukan pemeriksaan ulang untuk pembanding, dan hasilnya itu negatif," kata Riogi melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:Suami Nangis Jadi Saksi di Sidang Narkoba Vanessa Angel

Dengan hasil tersebut, Riogi menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Nanti kuasa hukum yang mengajukan hasil pemeriksaan pembanding saya ke KPU," jelas Riogi.

Mertua Andi Mirza Riogi, yang juga mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan, sejak awal ia tidak yakin kalau Riogi menggunakan narkoba. Karena itu, Agus mendukung langkah pengajuan keberatan ke KPU.

"Makanya kita ini lakukan second opinion. Saya sudah minta dia (Riogi) untuk lakukan tes narkoba ulang di Prodia kemarin. Dan hasilnya negatif. Tapi harus ada pemeriksaan lagi di tempat lain yang lebih berkompeten, sebagai pembanding lagi. Tapi kemarin Minggu, jadi banyak yang libur. Mungkin hari ini kita tes lagi," terang Agus.

Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dua periode tersebut menjelaskan, Riogi merupakan orang yang selalu menjaga pergaulannya.

Baca Juga:Positif Konsumsi Narkoba, Bakal Calon Wakil Bupati Barru Didiskualifikasi

Bahkan, selama ini Riogi selalu bersama keluarganya. Tidak pernah memiliki riwayat pengguna obat-obatan terlarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini