Penetapan Tersangka Pembunuhan Wartawan Demas Laira Terkendala Ini

Polisi sudah memiliki beberapa calon tersangka

Muhammad Yunus
Sabtu, 12 September 2020 | 15:10 WIB
Penetapan Tersangka Pembunuhan Wartawan Demas Laira Terkendala Ini
Wartawan Mamuju Tengah Demas Laira. (istimewa)

SuaraSulsel.id - Sudah lebih tiga pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) belum bisa mengungkap pelaku pembunuhan jurnalis Demas Laira (28 tahun).

Kepala Bidang Humas Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan mengatakan, dalam penanganan kasus pembunuhan jurnalis yang diketahui bekerja di media Sulawesion.com tersebut, polisi memang sudah memiliki beberapa calon tersangka.

Namun, untuk menetapkan seseorang yang dicurigai pelaku pembunuhan sebagai tersangka, polisi belum memiliki cukup alat bukti.

Penetapan tersangka hanya dapat dilakukan setelah memenuhi unsur dua alat bukti.

Baca Juga:Polisi Belum Mampu Ungkap Pelaku Pembunuhan Jurnalis di Mamuju Tengah

"Kalau calon yang diduga sih kemungkinan ada beberapa, cuma untuk memastikan harus kuat alat bukti. Minimal dua alat bukti sesuai undang-undang," kata Syamsu Ridwan kepada suarasulsel.id, Sabtu (12/9/2020).

Syamsu belum mau menyebut berapa banyak jumlah orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Demas Laira. Alasannya, hal tersebut baru dapat dipastikan setelah pelaku sudah berhasil ditangkap.

"Belum bisa kita sebutkan berapa orang pelakunya. Karena alat bukti masih kita lidik kan. Sepatu, hp, dan sebagainya juga," kata dia.

"Yang jelasnya belum bisa kita tetapkan tersangka lah," kata Syamsu.

Hingga kini, polisi masih berupaya mengumpulkan berbagai bukti untuk mengungkap kasus pembunuhan Demas Laira.

Baca Juga:Polda Sulbar Bentuk Dua Tim Khusus Telisik Kasus Pembunuhan Wartawan Demas

Demas Laira ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Kamis (20/8/2020) lalu.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Demas berangkat ke Pasangkayu, Sulbar, Senin (17/8/2020) sore. Dari rumah, Demas berangkat seorang diri mengendarai sepeda motor.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini