Menurut Das’ad. Kalau kebijakan sertifikasi penceramah disalahtafsirkan oleh warga di kampung atau pelosok, bahwa yang boleh berdakwah hanya penceramah bersertifikat, akan semakin langka orang dengar dakwah.
“Saya dakwah dari Sabang sampai Merauke. Masuk hutan, lewati sungai yang banyak buayanya,” ungkap Das’ad.
Kebutuhan dai di Indonesia yang mayoritas muslim, kata Das’ad masih sangat besar. Penceramah khawatir kebijakan sertifikasi akan membuat masyarakat makin jauh dari dakwah.
“Takutnya daerah salah paham,” kata Das’ad.
Baca Juga:Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dikabarkan Positif Covid-19
Das’ad meminta Menteri Agama mendiskusikan kembali rencana sertifikasi penceramah. Jika memang perlu, Das’ad mengusulkan yang boleh melakukan sertifikasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kalau negara yang urus, saya khawatir nanti ditunggangi kepentingan politik,” katanya.
Dia mencontohkan, jika Partai A merasa selalu disudutkan oleh Ormas Islam tertentu. Ketika partai tersebut berkuasa, kemungkinan besar akan menggunakan kekuasaannya.
“Untuk membatasi kegiatan amar ma’ruf nahi mungkar,” kata Das’ad.
Das’ad yakin Menteri Agama Fachrul Razi punya niat baik. Karen itu Das’ad menawarkan solusi silaturahmi nasional. Mengajak diskusi semua ormas Islam.
Baca Juga:Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila
“Jika ini dilakukan maka akan ada titik temu,” kata Das’ad.