Tidak Diterima Sekolah Negeri, Siswa dan Orang Tua Demo Gubernur

Sebelas siswa bersama perwakilan orang tua siswa berunjuk rasa di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Menuntut janji Gubernur Sulsel.

Muhammad Yunus
Rabu, 02 September 2020 | 15:48 WIB
Tidak Diterima Sekolah Negeri, Siswa dan Orang Tua Demo Gubernur
Sebelas siswa bersama perwakilan orang tua siswa berunjuk rasa di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu 2 September 2020 / Foto: Suara.com / Muh.Aidil

Percaloan siswa baru yang dimaksud Herman adalah, memasukan siswa lain yang belum diketahui asal usulnya. Atau biasa disebut siswa siluman. Untuk menggantikan posisi siswa yang telah dijanjikan Gubernur Sulsel.

Contoh di SMAN 1 Makassar. Anak-anak yang dijanjikan untuk melanjutkan pendidikan empat orang. Namun, yang diakomodir Dinas Pendidikan Sulsel hanya tiga orang.

Kejadian serupa juga terjadi di SMAN 17 Makassar. Herman menyebut, anak-anak yang dijanjikan untuk sekolah di tempat itu terdapat 16 orang. Sementara yang diakomodir hanya 15 orang.

Padahal, jumlah siswa yang dimasukkan di SMAN 17 Makassar diketahui sebanyak 31 orang siswa.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang

"Bahkan, saya temukan banyak anak-anak yang tidak mendaftar di sekolah itu ikut juga masuk. Seharusnya, siswa ini bisa terakomudir semua. Cuma mereka mendahulukan siswa siluman," jelas Herman.

Dugaan terjadinya percaloan siswa tersebut semakin kuat, setelah lembaga yang mendampingi anak-anak yang putus sekolah mendengar langsung pengakuan dari pihak sekolah yang menerima murid.

"Jadi dia (oknum calo) menyuplai murid terus ke sekolah itu. Itu ungkapan salah satu kepala sekolah yang tidak perlu disebut namanya," kata Herman.

Karena tidak berhasil mengakomodir semua siswa, pendemo meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muh Jufri. Karena diduga tidak mampu menuntaskan perintah dan tidak mampu mengawasi bawahannya.

"Diduga sudah ratusan siswa siluman yang diakomodir oleh oknum Disdik Sulsel," tegas Herman.

Baca Juga:Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini