- Tersangka Kerusuhan DPRD Makassar dan Sulsel Didominasi Warga Sipil Muda
- 4 Korban Jiwa, Kantor DPRD Hangus, Kerugian Capai Rp253,4 Miliar
- Polisi Dalami Dugaan Aktor Intelektual di Balik Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan Sulsel
SuaraSulsel.id - Jajaran Polda Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang tersangka pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel pascademonstrasi pada 29-30 Agustus 2025.
"Kami sampaikan update (perkembangan) penanganan kasus pembakaran Gedung DPR Provinsi dan DPRD Kota Makassar, pengeroyokan, yang saat ini sudah ditetapkan tersangka sebanyak 11 orang," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar, Rabu 3 September 2025.
Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan ke-11 tersangka itu tiga orang untuk pelaku pembakaran di DPRD Provinsi dan delapan orang untuk pelaku DPRD Kota Makassar.
Untuk pasal yang dikenakan beragam sesuai dengan peran pelaku yakni pasal 170 KUHP ancaman 5 tahun 6 bulan, pasal 363 KUHP 7 tahun, pasal 362 KUHP 5 tahun dan pasal 187 KUHP terkait pembakaran antara 12 tahun, 15 tahun, 20 tahun dan paling lama seumur hidup.
Baca Juga:Provokator Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Ditangkap
Kendati demikian dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan.
Sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Pelaku yang ditersangkakan masing-masing inisial M (36) wiraswasta, MAS (20) cleaning service, AZ (18) pengangguran, GSL (18) dan SM (22) mahasiswa, MS (23) juru parkir, RN (19) buruh harian, R (21) buruh bangunan, MAA (22) petugas kebersihan, Mis (17) pelajar, serta ZM.
Saat ditanyakan bila melihat para pelaku yang ditetapkan tersangka rata-rata berusia muda dan warga sipil diduga hanya ikut-ikutan, apakah ada aktor atau otak pelaku dibalik kerusuhan itu diamankan, kata dia, tim masih bekerja.
"Masih dilakukan penyelidikan (apakah mereka pelaku pembakaran), iya betul," katanya.
Baca Juga:Anggota DPRD Sulsel Akan Berkantor di Sudiang
Namun Didik enggan menjelaskannya secara rinci peran masing-masing.
Sebelumnya, demonstrasi berujung kerusuhan terjadi pada 29-30 Agustus 2025 mengakibatkan Kantor DPRD Makassar dan Kantor DPRD Sulsel serta dua pos polisi dibakar massa.
![Suasana Kantor DPRD Kota Makasar usai diibakar massa saat demostrasi yang berujung kerusuhan, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/01/35393-gedung-dprd-makassar.jpg)
Selain itu sejumlah fasilitas umum juga turut dirusak dan dijarah massa.
Sejumlah orang menjadi korban, empat diantaranya meninggal dunia.
Tiga korban tewas terdampak kebakaran di Kantor DPRD Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani dan satu orang lainnya pengemudi ojol dikeroyok massa dituduh intelijen, di Jalan Urip Sumoharjo, selebihnya mengalami luka.
Dari data BPBD Makassar estimasi kerugian negara pascapembakaran kantor DPRD Kota Makassar mencapai Rp253,4 miliar.