Herman mengatakan, aksi pertama dilakukan pada 23 Juli 2020. Aksi kedua pada 12 Agustus 2020.
Saat aksi kedua, aspirasi orang tua murid diterima Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Kala itu, Nurdin memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel yang sebelumnya menjabat untuk mengakomodir seluruh anak-anak yang putus sekolah di Kota Makassar.
"Mantan Kadis tersebut berjanji dua hari. Namun, masuk hari keempat dia tidak laksanakan, makanya dicopot oleh gubernur Sulsel," kata Herman.
"Kemudian diangkat Kadis Pendidikan yang baru yakni Prof Muh Jufri sebagai kadis yang baru sekarang," Herman menambahkan.
Baca Juga:Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang
Jufri sudah mengundang orang tua murid dan instansi yang ikut mendampingi siswa-siswa putus sekolah. Melakukan rapat bersama pada 23 Agustus 2020.
Menurut Herman, dalam rapat tersebut Jufri menyampaikan, telah diperintahkan gubernur untuk mengakomodir semua anak-anak yang putus sekolah.
Jufri meminta waktu paling lambat 30 Agustus 2020. Untuk menuntaskan semua anak-anak yang belum sekolah.
Orang Tua Siswa Tuding Ada Calo di Dinas Pendidikan Sulsel
Herman menuding, sebelas siswa yang berunjuk rasa tidak terakomodir, karena ada calo yang bermain dalam proses penerimaan siswa.
Baca Juga:Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak
Ia menduga ada oknum di Dinas Pendidikan Sulsel yang melakukan percaloan siswa baru. Demi keuntungan pribadi.