Kementerian Pertanian Sosialisasi KUR di Gowa, Bisa Bayar Saat Panen

Program KUR Pertanian untuk membantu petani mengembangkan usaha pertanian. Khususnya di masa pandemi Covid-19

Muhammad Yunus
Rabu, 02 September 2020 | 08:53 WIB
Kementerian Pertanian Sosialisasi KUR di Gowa, Bisa Bayar Saat Panen
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Percepatan Penyerapan Kelompok Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/9/2020) / Foto : Humas Gowa

SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Percepatan Penyerapan Kelompok Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/9/2020).

Direktur Pembiayaan Kementan RI Waldeni Virgo Marpaung mengatakan, kedatangan tim ini dalam rangka Sosialisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bidang pertanian.

Program KUR Pertanian ini untuk membantu para petani dalam mengembangkan usaha pertanian, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Menurut Waldeni, saat ini hanya sektor pertanian yang tidak terlalu mangalami dampak di masa pandemi Covid-19. Karena masyarakat masih butuh makan.

Baca Juga:Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan

KUR Pertanian diharapkan membantu meningkatkan produksi pangan di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Gowa.

"Jangan sampai nanti ada bencana kelaparan. Lebih bagus sekarang kita terus mulai menanam. Dan selama uang di perbankan itu masih ada, baik uang dari tabungan masyarakat, baik dari bantuan pemerintah untuk program Covid, itu harus digunakan kembali ke masyarakat untuk disalurkan," ujar Waldeni.

KUR Pertanian ini, kata Waldeni, akan sangat memudahkan dan meringankan masyarakat. Karena bunga yang diberikan tidak terlalu tinggi.

"Ada subsidi dari pemerintah," katanya.

Bunga hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Pembayaran bisa dilakukan pada saat panen.

"Kalau per bulan bunganya 0,5 persen. Jadi misalnya jagung atau padi 4 bulan baru panen, berarti bunganya hanya 2% saja," jelasnya.

Program KUR ini melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan, pihak asuransi, akademisi, pemerintah dan petani itu sendiri sebagai pembudidaya hasil pertanian kemudian pengusaha atau pembeli hasil pertanian dari petani.

"Di sini juga semua yang diKURkan ini itu diasuransikan seperti jagung, padi dan sapi. Sehingga kalau budidaya gagal panen itu akan diganti oleh asuransi Jasindo. Harapannya itu ada keamanan bagi petani, bagi perbankan dan keamanan bagi pengusaha juga sebagai pembeli akhirnya," ujarnya.

Sementara, untuk persyaratan Waldeni menyebutkan cukup mudah yaitu petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan luas lahan dan sejumlah syarat lainnya untuk kepentingan BI Checking yang akan diverifikasi sebagai dasar perbankan untuk penyaluran kredit ke masing-masing petani.

Program KUR untuk sektor pertanian yang dialokasikan oleh Kementan RI mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan petani di seluruh Indonesia. Diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Gowa Rauf Malaganni menyambut baik program ini. Dinilai akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang sebagian besar adalah petani.

Rauf menyebut Kabupaten Gowa terdiri dari 18 kecamatan. Sebagian besar adalah area pertanian.

"Dengan adanya KUR Pertanian tentu sangat membantu masyarakat. Mudahan-mudahan ini bisa bejalan dengan baik," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini