SuaraSulsel.id - FZ (20) seorang pemuda asal Dusun Sepapan Bat Desa Sepapan Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur nekat membuat laporan palsu ke polisi.
Mahasiswa itu berpura-pura menjadi korban begal karena takut dimarahi sang ibu.
Dikutip dari Lombokita.com--jaringan Suara.com, Rabu (26/8/2020), setibanya di rumah, FZ bercerita kepada ibunya kalu ponselnya dirampas kawanan begal.
Mendengar cerita tersebut, sang ibu kemudian mendatangi Polsek Jerowaru untuk membuat laporan pembegalan anaknya bersama FZ,
Baca Juga:Tangis N, Anak Yatim Korban Pencabulan Paman Sendiri di Musi Banyuasin
Dalam laporannya, FZ mengaku dibegal di wilayah Dusun Sunut, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru Kamis (20/8) lalu.
Namun saat anggota Polsek Jerowaru melakukan olah tempat kejadian perkara, tak menemukan bukti tindak pembegalan tersebut.
Tak beberapa lama, akhirnya FZ mengaku kalau dirinya hanya berpura-pura menjadi korban begal.
Hal itu dilakukan karena dirinya takut dimarahi sang ibu setelah menjual ponsel kepada seorang teman dengan alasan butuh uang.
"Memang betul saya buat laporan palsu, karena takut dimarahi sama ibu saya, karena telah jual HP," ungkapnya di Polres Lotim.
Baca Juga:Polisi: Penyebab Tewasnya Wartawan Demas Laira Diduga Tak Berkaitan Profesi
Walhasil, polisi kemudian mengamankan FZ meski kemudian membebaskannya.
"Saya tidak menyangka laporan palsu yang dibuat itu akan berakibat fatal," sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunson saat dikonfirmasi membenarkan kasus laporan palsu FZ.
Daniel mengatakan, selepas kejadian FZ menyesali perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Korban mengaku kepada penyidik kalau laporannya palsu, dan minta maaf serta mencabut laporannya," ungkap Daniel.