- Kanwil DJBC Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan 7,8 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, pada 27 Juli 2026.
- Penyelundupan dari Jawa Timur menggunakan dua peti kemas tersebut berhasil dibongkar berkat analisis data intelijen yang tajam.
- Aksi ilegal ini mengakibatkan potensi kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp7.570.619.760.
SuaraSulsel.id - Genderang perang terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal, kembali ditabuh kencang di gerbang timur Indonesia. Terbaru, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Selatan berhasil membongkar penyelundupan rokok ilegal berskala masif di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar.
Tepat pada Senin, 27 Juli 2026, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil DJBC Sulsel mengamankan sedikitnya 7.824.000 batang rokok ilegal yang disembunyikan dalam dua peti kemas berukuran 20 feet.
Tangkapan besar ini bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil dari analisis data yang tajam terhadap arus barang dari Pulau Jawa menuju Sulawesi.
Kronologi Pengintaian 'Kontainer Panas'
Aroma penyelundupan ini tercium sejak Rabu, 22 Juli 2026. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diolah secara mendalam, Tim P2 mencurigai adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur dengan tujuan Makassar. Informasi awal merujuk pada satu peti kemas dengan nomor ICBU 2517392.
Namun, kecakapan analis intelijen Bea Cukai Sulbagsel melampaui informasi awal tersebut. Melalui pendalaman sistem dan analisis parameter yang identik, tim berhasil mengidentifikasi satu kontainer tambahan dengan nomor ICBU 2512256 yang diangkut oleh kapal yang sama, yakni MV Tanto Sakti II.
"Dugaan kuat tersebut kemudian diformalkan melalui penerbitan Nota Hasil Intelijen (NHI) Nomor NHI-65/WBC.174/2026 pada tanggal 23 Juli 2026," tulis laporan resmi Bea Cukai, Minggu 2/8/2026).
Sejak saat itu, pergerakan kedua peti kemas tersebut berada di bawah pengawasan ketat radar petugas. Begitu MV Tanto Sakti II bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Tim P2 segera berkoordinasi dengan pihak Hanggar dan Pelindo untuk melakukan mekanisme hold system (penguncian sistem) guna mencegah barang tersebut keluar dari area pabean.
Pemeriksaan Fisik dan Temuan Lapangan
Baca Juga: 1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
Puncak penindakan terjadi pada Senin pagi, 27 Juli 2026. Disaksikan perwakilan PT Bumat Cakarawala Cemerlang selaku pihak ekspedisi dan PT Tanto Intim Line Cabang Makassar sebagai agen pelayaran, petugas melakukan bongkar paksa terhadap dua peti kemas yang menjadi target operasi.
Hasilnya mencengangkan. Dalam kontainer ICBU 2512256 ditemukan sekitar 276 koli rokok, sementara di dalam kontainer ICBU 2517392 terdapat 213 koli.
Secara total, petugas menyita sekitar 689 koli yang berisi jutaan batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
"Selanjutnya, atas BHP berupa total kurang lebih 689 Koli BKC HT/rokok berbagai merek yang diduga tanpa dilekati pita cukai tersebut dilakukan penindakan berupa pemeriksaan, penegahan dan penyegelan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut," tulis laporan resmi Bea Cukai.
Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah
Angka-angka di balik penindakan ini menggambarkan betapa besarnya potensi kebocoran kas negara akibat praktik ilegal ini.
Berita Terkait
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara
-
Mobil Mewah Ford Mustang GT Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita
-
Bea Cukai Makassar Gagalkan Pengiriman Ganja ke Sulawesi Selatan
-
Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng
-
KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban