- Kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar
- Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang
- Rokok ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal laut
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal yang siap edar, hasil pengungkapan dan penyitaan Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal A. Bakara saat ditemui di Kendari, menyampaikan bahwa barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut karena tidak memiliki cukai sehingga peredarannya merugikan kerugian negara.
"Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang ini menyebabkan kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar," katanya, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menyebut barang bukti hasil tangkapan Kantor Bea Cukai ini yang dimusnahkan Kejari sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: B 5068/Ρ.3.10/ΒΡΛΚ/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025.
Ronal mengatakan dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini, Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok kretek merek Seven sebanyak 60 karton dan 120 slop dengan jumlah total 1,440,000,000 batang.
Rokok ilegal tersebut diselundupkan oleh dua terdakwa melalui kapal laut di pelabuhan Kolaka untuk diedarkan di Kota Kendari.
"Rokok ilegal ini pengirimnya dari luar daerah Sultra, yakni Jawa Timur," ujar Ronal.
Ia mengatakan para terdakwa yang memesan rokok ilegal itu mengaku barang sitaan itu rencananya ditawarkan di setiap kios atau lapak pedagang di Kendari.
"Dimana saja yang mereka anggap bisa menjual atau mengedarkan rokok ini, dan ini sangat merugikan negara, karena masyarakat akan mengkonsumsi rokok tanpa pajak dengan harga yang murah," jelas Ronal.
Baca Juga: Viral 15 Pelajar Berseragam Sekolah Konsumsi Tembakau Gorila, Begini Kondisinya!
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya dari Bea Cukai dan Kejari dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Siska mengaku dengan hasil pengungkapan tersebut pihaknya melalaui Dinas Perindustrian dan perdagangan akan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal lainnya
"Tentu kami mendukung dengan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal bukan hanya rokok, tapi seperti kosmetik kecantikan yang terbuat dari bahan merkuri yang berbahaya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
16 Jemaah Wafat, Suasana Haru Sambut Kepulangan di Asrama Haji Makassar
-
Sinar Api Terlihat di Kawah Gunung Lokon, Bagaimana Status Terkini?
-
Wali Kota Kendari Minta ASN dan Pemuda Amalkan Pancasila
-
Wali Kota Kendari Laporkan Suami ke Polisi
-
Digeruduk Polisi, Operasional Tambang PT BBDM di Buton Disegel