- Kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar
- Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang
- Rokok ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal laut
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal yang siap edar, hasil pengungkapan dan penyitaan Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal A. Bakara saat ditemui di Kendari, menyampaikan bahwa barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut karena tidak memiliki cukai sehingga peredarannya merugikan kerugian negara.
"Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang ini menyebabkan kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar," katanya, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menyebut barang bukti hasil tangkapan Kantor Bea Cukai ini yang dimusnahkan Kejari sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: B 5068/Ρ.3.10/ΒΡΛΚ/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025.
Ronal mengatakan dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini, Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok kretek merek Seven sebanyak 60 karton dan 120 slop dengan jumlah total 1,440,000,000 batang.
Rokok ilegal tersebut diselundupkan oleh dua terdakwa melalui kapal laut di pelabuhan Kolaka untuk diedarkan di Kota Kendari.
"Rokok ilegal ini pengirimnya dari luar daerah Sultra, yakni Jawa Timur," ujar Ronal.
Ia mengatakan para terdakwa yang memesan rokok ilegal itu mengaku barang sitaan itu rencananya ditawarkan di setiap kios atau lapak pedagang di Kendari.
"Dimana saja yang mereka anggap bisa menjual atau mengedarkan rokok ini, dan ini sangat merugikan negara, karena masyarakat akan mengkonsumsi rokok tanpa pajak dengan harga yang murah," jelas Ronal.
Baca Juga: Viral 15 Pelajar Berseragam Sekolah Konsumsi Tembakau Gorila, Begini Kondisinya!
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya dari Bea Cukai dan Kejari dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Siska mengaku dengan hasil pengungkapan tersebut pihaknya melalaui Dinas Perindustrian dan perdagangan akan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal lainnya
"Tentu kami mendukung dengan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal bukan hanya rokok, tapi seperti kosmetik kecantikan yang terbuat dari bahan merkuri yang berbahaya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng