- Kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar
- Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang
- Rokok ilegal tersebut diselundupkan melalui kapal laut
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal yang siap edar, hasil pengungkapan dan penyitaan Bea Cukai Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari Ronal A. Bakara saat ditemui di Kendari, menyampaikan bahwa barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut karena tidak memiliki cukai sehingga peredarannya merugikan kerugian negara.
"Peredaran rokok tanpa cukai sebanyak 1,4 juta batang ini menyebabkan kerugian negara kalau dihitung sebanyak Rp1,3 miliar," katanya, Senin 6 Oktober 2025.
Ia menyebut barang bukti hasil tangkapan Kantor Bea Cukai ini yang dimusnahkan Kejari sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: B 5068/Ρ.3.10/ΒΡΛΚ/10/2025 tanggal 03 Oktober 2025.
Ronal mengatakan dalam pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini, Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok kretek merek Seven sebanyak 60 karton dan 120 slop dengan jumlah total 1,440,000,000 batang.
Rokok ilegal tersebut diselundupkan oleh dua terdakwa melalui kapal laut di pelabuhan Kolaka untuk diedarkan di Kota Kendari.
"Rokok ilegal ini pengirimnya dari luar daerah Sultra, yakni Jawa Timur," ujar Ronal.
Ia mengatakan para terdakwa yang memesan rokok ilegal itu mengaku barang sitaan itu rencananya ditawarkan di setiap kios atau lapak pedagang di Kendari.
"Dimana saja yang mereka anggap bisa menjual atau mengedarkan rokok ini, dan ini sangat merugikan negara, karena masyarakat akan mengkonsumsi rokok tanpa pajak dengan harga yang murah," jelas Ronal.
Baca Juga: Viral 15 Pelajar Berseragam Sekolah Konsumsi Tembakau Gorila, Begini Kondisinya!
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya dari Bea Cukai dan Kejari dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Siska mengaku dengan hasil pengungkapan tersebut pihaknya melalaui Dinas Perindustrian dan perdagangan akan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal lainnya
"Tentu kami mendukung dengan rutin mengecek peredaran barang barang ilegal bukan hanya rokok, tapi seperti kosmetik kecantikan yang terbuat dari bahan merkuri yang berbahaya," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak