- Pemerintah merencanakan pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, guna mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
- Warga menolak proyek karena khawatir terhadap dampak lingkungan serta minimnya sosialisasi terkait pembangunan di dekat kawasan permukiman.
- PT SUS Environment memastikan teknologi canggih akan mencegah pencemaran udara dan bau melalui sistem pemantauan otomatis yang ketat.
Bunker tersebut dirancang menggunakan teknologi tekanan negatif atau negative pressure.
Secara sederhana, tekanan udara di dalam ruangan dibuat lebih rendah dibandingkan tekanan udara di luar. Kondisi itu membuat udara dari luar masuk ke dalam bunker, bukan sebaliknya.
Dengan mekanisme tersebut, bau maupun gas yang dihasilkan sampah tidak mudah keluar dan menyebar ke lingkungan sekitar.
"Bunker ini benar-benar tertutup dan bertekanan negatif. Jadi bau tidak keluar ke lingkungan sebelum sampah diproses," jelasnya.
Menurut Mikael, teknologi serupa telah digunakan di banyak negara dan justru beroperasi di kawasan perkotaan yang padat penduduk.
Ia mencontohkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern di luar negeri, China misalnya, yang dibangun berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat, termasuk rumah sakit dan kawasan hunian.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penerimaan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek.
Karena itu, perusahaan membuka ruang dialog dengan warga yang masih memiliki kekhawatiran terhadap pembangunan PLTSa.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat regulasi nasional yang secara spesifik mengatur batas minimal jarak antara fasilitas PLTSa dan kawasan permukiman.
Baca Juga: Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
"Kalau ada aturan yang mengatur harus berjarak sekian meter dari permukiman, tentu kami akan mengikuti. Kami mematuhi semua ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan persoalan kedekatan lokasi dengan kawasan hunian juga tidak lepas dari keterbatasan lahan yang tersedia di kota-kota besar, termasuk Makassar.
Di sisi lain, penolakan masih terus disuarakan sebagian warga Tamalanrea. Pada 9 Juni lalu, sejumlah warga bahkan mendatangi DPRD Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek tersebut.
Mereka menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala besar seharusnya ditempatkan jauh dari kawasan permukiman demi meminimalkan risiko lingkungan di masa depan.
Salah seorang warga, Akbar mengatakan masyarakat tidak hanya mempermasalahkan lokasi proyek, tetapi juga proses perencanaannya yang dinilai kurang melibatkan warga sejak awal.
"Banyak warga yang tidak mengetahui sejak awal bahwa akan ada pembangunan fasilitas ini di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar