- Kejari Morowali menyita dokumen dan laptop dari Kantor KPU Morowali pada Rabu, 29 Juli 2026.
- Penyitaan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp46 miliar.
- Kejaksaan belum menetapkan tersangka dan menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri Morowali, Sulawesi Tengah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Kantor Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp46 miliar.
"Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Morowali telah menggeledah Sekretariat KPU setempat pada Rabu (29/7)," kata Kasi Intel Kejari Morowali Budi Atmoko dihubungi dari Kota Palu, Kamis 30 Juli 2026.
Ia mengemukakan dokumen disita berupa laporan pertanggungjawaban yang berhubungan dengan penggunaan dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk dua dokumen lainnya dan dua unit laptop.
Selain menggeledah Kantor Sekretariat KPU, penyidik juga menggeledah rumah sekretaris dan bendahara KPU selaku pengelola dana hibah tersebut.
Dana hibah Rp46 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali diberikan kepada KPU setempat untuk kepentingan pembiayaan selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
"Dokumen dan barang sitaan lainnya digunakan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penyidikan," ujarnya.
Budi menjelaskan pihaknya telah menyusun jadwal dan dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka, kami terus mendalami kasus ini supaya tidak gegabah mengambil tindakan hukum," ucap Budi.
Ia mengatakan kasus dugaan korupsi di KPU Morowali baru mulai diproses pada Juli 2026 setelah kejaksaan mendapat laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
"Kami menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan dan dalam penyidikan ada tahapan-tahapan harus dilakukan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa
-
Rumah Sakit Rp161 Miliar Mulai Dibangun di Gowa, Pasien Tidak Harus ke Makassar
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik