- Pemerintah merencanakan pembangunan PLTSa di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, guna mengolah 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik.
- Warga menolak proyek karena khawatir terhadap dampak lingkungan serta minimnya sosialisasi terkait pembangunan di dekat kawasan permukiman.
- PT SUS Environment memastikan teknologi canggih akan mencegah pencemaran udara dan bau melalui sistem pemantauan otomatis yang ketat.
SuaraSulsel.id - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar masih menuai perdebatan.
Di satu sisi, proyek yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) itu diharapkan menjadi solusi atas persoalan sampah yang kian menggunung.
Namun di sisi lain, warga mempertanyakan dampak lingkungan karena lokasi fasilitas tersebut berada tidak jauh dari kawasan permukiman.
PT SUS Environment memastikan teknologi yang akan digunakan telah dirancang untuk mencegah pencemaran udara maupun gangguan bau ke lingkungan sekitar.
PLTSa Makassar nantinya akan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik. Jumlah itu setara dengan sebagian besar timbulan sampah harian Kota Makassar yang selama ini berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Investment Director Indonesia Representative Office SUS Environment International, Mikael Jazdzyk mengatakan salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat adalah asap yang keluar dari cerobong pembakaran sampah.
Ia menjelaskan emisi yang dihasilkan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sebelum dilepaskan ke udara.
"Itu benar-benar mematuhi baku mutu emisi udara yang ditetapkan pemerintah. Bahkan emisinya bisa lebih rendah dari standar yang berlaku di Indonesia," kata Mikael.
Ia menjelaskan, cerobong PLTSa akan dilengkapi sistem pemantauan otomatis yang bekerja selama 24 jam. Sensor tersebut akan mengukur berbagai parameter emisi secara real time.
Baca Juga: Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
Jika terdeteksi ada gas tertentu yang melampaui ambang batas yang ditentukan, sistem secara otomatis akan mengirim peringatan dan menghentikan pelepasan emisi ke udara bebas.
Dalam kondisi tersebut, aliran gas akan dialihkan ke sistem penanganan khusus untuk diproses kembali hingga memenuhi standar yang ditetapkan.
"Jadi ada sistem pengamanan berlapis. Jika terjadi anomali, emisi tidak langsung dilepas ke lingkungan," ujarnya.
Selain persoalan asap, bau sampah juga menjadi kekhawatiran utama warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek.
Kata Mikael, sampah yang masuk ke fasilitas PLTSa tidak akan ditumpuk di area terbuka sebagaimana yang lazim ditemukan di tempat pembuangan sampah konvensional.
Sebelum dibakar di dalam insinerator, sampah terlebih dahulu ditempatkan di dalam bunker tertutup.
Bunker tersebut dirancang menggunakan teknologi tekanan negatif atau negative pressure.
Secara sederhana, tekanan udara di dalam ruangan dibuat lebih rendah dibandingkan tekanan udara di luar. Kondisi itu membuat udara dari luar masuk ke dalam bunker, bukan sebaliknya.
Dengan mekanisme tersebut, bau maupun gas yang dihasilkan sampah tidak mudah keluar dan menyebar ke lingkungan sekitar.
"Bunker ini benar-benar tertutup dan bertekanan negatif. Jadi bau tidak keluar ke lingkungan sebelum sampah diproses," jelasnya.
Menurut Mikael, teknologi serupa telah digunakan di banyak negara dan justru beroperasi di kawasan perkotaan yang padat penduduk.
Ia mencontohkan sejumlah fasilitas pengolahan sampah modern di luar negeri, China misalnya, yang dibangun berdekatan dengan pusat aktivitas masyarakat, termasuk rumah sakit dan kawasan hunian.
Meski demikian, ia mengakui bahwa penerimaan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan proyek.
Karena itu, perusahaan membuka ruang dialog dengan warga yang masih memiliki kekhawatiran terhadap pembangunan PLTSa.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat regulasi nasional yang secara spesifik mengatur batas minimal jarak antara fasilitas PLTSa dan kawasan permukiman.
"Kalau ada aturan yang mengatur harus berjarak sekian meter dari permukiman, tentu kami akan mengikuti. Kami mematuhi semua ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia menegaskan persoalan kedekatan lokasi dengan kawasan hunian juga tidak lepas dari keterbatasan lahan yang tersedia di kota-kota besar, termasuk Makassar.
Di sisi lain, penolakan masih terus disuarakan sebagian warga Tamalanrea. Pada 9 Juni lalu, sejumlah warga bahkan mendatangi DPRD Sulawesi Selatan untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap proyek tersebut.
Mereka menilai pembangunan fasilitas pengolahan sampah berskala besar seharusnya ditempatkan jauh dari kawasan permukiman demi meminimalkan risiko lingkungan di masa depan.
Salah seorang warga, Akbar mengatakan masyarakat tidak hanya mempermasalahkan lokasi proyek, tetapi juga proses perencanaannya yang dinilai kurang melibatkan warga sejak awal.
"Banyak warga yang tidak mengetahui sejak awal bahwa akan ada pembangunan fasilitas ini di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka," ujarnya.
Menurut Akbar, minimnya sosialisasi membuat masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang berpotensi berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.
Menanggapi hal tersebut, CEO PT Grand Puri Indonesia Victorio Edward mengatakan pembangunan PLTSa tidak hanya berbicara soal teknologi dan pengelolaan sampah.
Menurutnya, keberhasilan proyek juga ditentukan oleh kepercayaan publik.
"Mengelola sampah bukan sekadar mengelola limbah, tetapi bagaimana mengelola kepercayaan masyarakat," katanya, Senin, 15 Juni 2026.
Victorio memastikan pihaknya siap membuka dialog dengan warga yang masih menolak proyek tersebut. Bahkan perusahaan membuka kemungkinan memfasilitasi perwakilan masyarakat untuk melihat langsung operasional PLTSa di China yang telah menggunakan teknologi serupa.
Selain itu, perusahaan juga tidak menutup kemungkinan melakukan relokasi terhadap warga yang benar-benar terdampak, dengan syarat dan kriteria tertentu yang akan ditetapkan kemudian.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan gambaran utuh mengenai teknologi yang digunakan. Karena tujuan utama proyek ini adalah menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menjaga kualitas lingkungan," ujarnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
Perusahaan Jamin Keamanan PLTSa Makassar, Ajak Warga Tamalanrea Studi Banding ke China
-
Angka Kematian Jemaah Haji Sulsel Tinggi, Gus Irfan: Ada yang Harus Dibenahi!
-
Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar, Kejati Sulsel Periksa Mantan Kadisdik dan Kasek
-
Gubernur Sulsel Bantu Remaja yang Tak Bisa Menelan Sejak Usia 7 Tahun
-
Andi Sudirman Percepat Rehabilitasi, 4.000 Hektare Lahan Pertanian Sinjai Segera Dapat Air