- Pihak Kecamatan Mamajang membongkar tenda warung Pallubasa Serigala di Makassar karena menguasai trotoar publik selama 30 tahun.
- Penertiban dilakukan pada 12 Juni 2026 karena bangunan permanen tersebut menutupi drainase serta diduga mencemari lingkungan sekitar.
- Pemerintah Kota Makassar dibantu Dinas PU menertibkan lahan tersebut agar dapat difungsikan kembali sebagai fasilitas umum masyarakat.
SuaraSulsel.id - Tenda warung makan Pallubasa Serigala akhirnya dibongkar usai mendapat teguran keras dari pihak kecamatan.
Lantaran menguasai lahan fasilitas umum seperti trotoar selama 30 tahun, di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Alhamdulillah, sudah dibongkar sendiri oleh pemilik warung tadi malam dengan pengawasan kami," kata Camat Mamajang Muhammad Rizal saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat (12/6).
Lokasi yang ditempati warung kuliner khas Makassar legendaris tersebut dikuasai sejak tahun 1987 berada di pinggir jalan dan menutupi drainase. Penertiban secara keseluruhan baru dapat dilaksanakan pada 12 Juni 2026.
"Tadi masih ada sisa-sisa cor beton (tutupan drainase) yang belum dibongkar. Jadi sudah kita lakukan pembongkaran karena ditutup permanen," ungkap Rizal.
Pembongkaran tenda warung Pallubasa itu dibantu tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Makassar untuk mensterilkan lahan negara untuk digunakan publik.
Pihaknya membenarkan warung tenda terletak di pinggir jalan sudah dikuasai 30 tahun, sebelum membeli rumah toko (ruko) di seberang jalan. Warung ini digunakan berjualan pada tahun 1980-an
"Sudah lama sekali (dipakai), memang pertama bukanya di situ, sekitar 30 tahun lalu. Makanya saya bingung kenapa setelah sudah ada tempatnya, warung tenda itu masih berdiri. Saya kurang tahu kenapa bisa dipertahankan. Yang jelas hari ini, kami harus melakukan penertiban," tuturnya menegaskan.
Persoalan lainnya adalah pengelolaan limbah pada usaha tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan dugaan pembuangan sisa minyak bekas dan sisa produksi ke dalam drainase.
Baca Juga: MBG Hilang dari Sejumlah Sekolah di Kota Makassar
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup langkah apa ditempuh untuk persoalan tersebut.
Sebelumnya, pihak kecamatan menyurati pemilik warung Pallubasa Serigala yakni H Al Qadri Haerudin segera membongkarnya sendiri, atau dibongkar paksa.
Namun pemiliknya malah mengatur waktu untuk dibongkar sendiri nanti pada 18 Juni 2026.
Padahal, sesuai aturan sebelum eksekusi pembongkaran dilaksanakan, pihak pemerintah kecamatan memberikan teguran lisan, disusul teguran tertulis bila dilanggar maka dibongkar paksa.
Rencananya, warung ini akan dieksekusi setelah tenda warung Pallubasa Onta berada di pinggir Jalan Raya Onta digusur.
Namun belakangan, video penertibannya viral di media sosial, sehingga netizen menyoroti warung Pallabasa Serigala turut dibongkar.
Warung Pallubasa Onta tersebut juga menggunakan fasum selama puluhan tahun di pinggir jalan setempat dan menutupi drainase.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana
-
Penjelasan Unhas Terkait 28 Mahasiswa Disebut Diskor Karena Kritik Program MBG