- Sekretaris DPRD Bone Andi Muchlis berupaya membujuk korban selama tiga hari tiga malam untuk mediasi sejak 28 Juli 2026.
- Korban Yuli Nofita Sari melaporkan dugaan penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone dan mengajukan sebelas saksi kepada pihak kepolisian.
- Terlapor Andi Tenri Walinonong membantah tudingan penganiayaan tersebut serta berencana melaporkan balik korban atas dugaan pencemaran nama baik.
SuaraSulsel.id - Sekretaris DPRD Bone, Sulawesi Selatan Andi Muchlis mengungkapkan telah berupaya menjadi penengah dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong terhadap staf PPPK paruh waktu, Yuli Nofita Sari (29).
Andi Muchlis bahkan mengaku berusaha membujuk korban selama tiga hari tiga malam agar bersedia membuka ruang mediasi. Namun seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Prinsipnya saya mendekati korban atas inisiatif sendiri. Saya datangi berkali-kali. Ditolak pun saya tidak bergeming, sampai tengah malam, tiga hari tiga malam," kata Andi Muchlis, Selasa, 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan upaya mediasi dilakukan sejak awal, bahkan sebelum Yuli resmi melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Bone.
Saat menerima informasi adanya insiden yang melibatkan salah seorang staf di Bagian Umum DPRD Bone, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum.
"Begitu saya dapat informasi ada insiden yang melibatkan staf Bagian Umum, saya langsung koordinasi dengan kabagnya. Saya minta korban datang supaya bisa berbicara, tetapi saat itu dia tidak mau datang. Itu masih di awal-awal kejadian," ujarnya.
Menurut Andi Muchlis, dirinya tidak pernah berniat menghalangi langkah hukum korban.
Sebaliknya, ia mengaku siap mendukung keputusan apa pun yang diambil Yuli, termasuk jika memilih menempuh jalur hukum atau mempublikasikan peristiwa tersebut ke masyarakat.
"Saya sampaikan saya ini pimpinanmu, saya juga saudaramu. Apa pun langkah yang akan diambil saya dukung. Mau diviralkan saya dukung, mau lapor polisi saya antar," tuturnya.
Baca Juga: Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
Meski demikian ia berharap korban tidak mengambil keputusan dalam kondisi emosi. Ia meminta Yuli menenangkan diri terlebih dahulu agar setiap langkah yang diambil benar-benar dipertimbangkan secara matang.
"Saya hanya minta tenangkan diri dulu supaya langkah yang diambil tepat dan tidak merembet ke mana-mana. Semua persoalan kalau diselesaikan dalam keadaan emosi biasanya tidak efektif," katanya.
Andi Muchlis mengakui tujuan utama mediasi yang dilakukannya adalah mempertemukan kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara damai. Namun ia menyadari ada batas kewenangan yang dimilikinya.
"Saya hanya ingin anak ini membuka hati, berbesar hati supaya bisa duduk bersama. Saya sudah berupaya semaksimal mungkin, tetapi ada hal-hal yang memang tidak bisa saya intervensi karena kedua pihak tidak bisa dipaksa," ujarnya.
Setelah perkara masuk ke ranah hukum, Andi Muchlis memilih tidak banyak berkomentar mengenai substansi kasus.
Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik dan hanya akan menyampaikan apa yang diketahuinya saat dimintai keterangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Sekda Sulsel Dorong OPD Perkuat Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman 2026
-
Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri