- Pemerintah Kota Makassar merelokasi pedagang kelapa muda dari kawasan Benteng Fort Rotterdam ke Pasar Kampung Baru.
- Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase agar kawasan wisata lebih tertata.
- Perumda Pasar menyiapkan 20 los baru untuk menjamin keberlangsungan usaha pedagang di lokasi yang lebih representatif.
SuaraSulsel.id - Di bawah rindangnya pohon dan ramainya lalu lalang wisatawan di kawasan Benteng Fort Rotterdam, para pedagang kelapa muda telah lama menjadi bagian dari denyut kehidupan Kota Makassar.
Sebagian bahkan telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun dan menggantungkan penghasilan keluarga dari usaha sederhana itu.
Namun, seiring perkembangan kota dan meningkatnya kebutuhan akan ruang publik yang tertata, kawasan bersejarah tersebut kini menghadapi tantangan baru.
Trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki mulai dipenuhi lapak usaha, sementara sejumlah aktivitas perdagangan memanfaatkan area di atas saluran drainase.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan kawasan dan merelokasi pedagang kelapa muda ke lokasi yang telah disiapkan.
Penataan tersebut bukan semata-mata soal memindahkan pedagang. Pemerintah menilai kawasan Benteng Rotterdam merupakan salah satu ikon wisata sejarah Makassar yang perlu ditata agar lebih nyaman, aman, dan representatif bagi masyarakat maupun wisatawan.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menjelaskan bahwa relokasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan drainase yang selama ini digunakan sebagai lokasi berjualan.
"Relokasi bukan untuk mematikan usaha mereka. Justru kami ingin memberikan tempat berjualan yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum," ujarnya usai sosialisasi relokasi kepada para pedagang, Kamis (11/6/2026).
Pemerintah juga memastikan para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian. Sebagai solusi, sebanyak 20 los telah disiapkan di kawasan Pasar Kampung Baru untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang terdampak penataan.
Baca Juga: Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
Lokasi baru tersebut dipilih karena masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari tempat berjualan mereka saat ini.
Selain itu, area tersebut berada di tepi jalan yang ramai dilalui masyarakat sehingga dinilai tetap memiliki potensi ekonomi yang baik.
Tidak hanya menyediakan tempat berjualan, Perumda Pasar juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari tenda kerucut hingga tempat penyimpanan kelapa berbahan besi yang dirancang lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota.
Menurut Rusli, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membangun kawasan kuliner yang lebih tertata.
Ke depan, Pasar Kampung Baru direncanakan berkembang menjadi sentra kuliner baru yang menampung berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah titik strategis di Makassar.
"Kami ingin menjadikan Pasar Kampung Baru sebagai pusat kuliner baru. Jadi bukan hanya pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya yang nantinya direlokasi dari beberapa kawasan kota," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Mengapa Pedagang Kelapa Muda di Kawasan Benteng Rotterdam Harus Direlokasi?
-
Izin Terbit Tapi Fisik Nihil, Kejati Sulteng Bidik Dugaan Korupsi PT CMS di Morowali Utara
-
Waspada Penipuan! Simak Ciri-ciri Petugas BPS Resmi Sensus Ekonomi 2026
-
Fakta Sebenarnya Kenapa Semua Klub Malam di Sulsel Dinyatakan Ilegal
-
Kepala Daerah Menjerit! Beban Gaji 20 Ribu PPPK di Sulsel Menguras Kas Daerah