- Bupati LIRA Luwu Timur Muhammad Alwan meminta pemerintah menunda pengosongan lahan di Dusun Laoli pada 29-30 Juli 2026.
- LIRA mempertanyakan sumber dana konsinyasi ganti rugi lahan senilai Rp5 miliar yang tidak tercantum dalam APBD Luwu Timur.
- Pemerintah daerah diminta menghormati surat Komnas HAM dan menyelesaikan konflik lahan kawasan industri melalui dialog terbuka bersama warga.
SuaraSulsel.id - DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Luwu Timur mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.
Organisasi tersebut juga mempertanyakan sumber dana konsinyasi senilai Rp5 miliar yang telah dititipkan di Pengadilan Negeri Malili sebagai bagian dari proses pengadaan lahan.
Sikap tersebut disampaikan Bupati LIRA Luwu Timur, Muhammad Alwan, Selasa (28/7/2026), menyusul informasi yang beredar mengenai rencana pengosongan lahan pada 29–30 Juli 2026.
Menurut Alwan, sebelum pemerintah mengambil langkah pengosongan, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dijelaskan kepada publik, termasuk kejelasan sumber anggaran dana konsinyasi yang digunakan dalam proses ganti rugi lahan.
"Kami juga mau bertanya itu uang konsinyasi senilai Rp5 miliar itu uang siapa dan berasal dari mana. Kami sudah telusuri di DPRD Luwu Timur, ternyata teman-teman di DPRD mengaku tidak pernah menganggarkannya di APBD," ujarnya.
Alwan mengatakan, apabila dana tersebut merupakan bagian dari anggaran pemerintah daerah, maka dasar penganggarannya harus dapat dijelaskan secara terbuka.
Sebaliknya, jika dana berasal dari pihak lain, menurutnya juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Selain menyoroti dana konsinyasi, LIRA meminta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunda rencana pengosongan lahan hingga seluruh persoalan yang dipersoalkan warga memperoleh penyelesaian.
Menurut Alwan, keberadaan dana konsinyasi tidak dapat dijadikan dasar untuk melakukan pengosongan karena sebagian warga masih menolak menerima ganti rugi dan memilih mempertahankan lahannya.
Baca Juga: Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar menghormati surat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang sebelumnya meminta Bupati Luwu Timur menunda penggusuran dan pengosongan lahan warga di Dusun Laoli.
"Petani di Laoli harus mendapatkan keadilan sebelum tanaman dan rumah mereka dirubuhkan. Mereka bertahan menandakan masih ada persoalan yang belum tuntas diselesaikan pemerintah," kata Alwan.
LIRA menilai pendekatan dialog lebih tepat dibandingkan langkah pengosongan paksa. Karena itu, pemerintah diminta kembali membuka komunikasi dengan warga yang masih bertahan di lokasi.
Di sisi lain, Alwan menegaskan organisasinya tidak menolak investasi yang masuk ke Luwu Timur. Namun, menurutnya, pembangunan kawasan industri tidak boleh mengorbankan hak masyarakat tanpa penyelesaian yang adil.
"Kami mendukung investasi di Luwu Timur, tetapi jangan sampai atas nama investasi hak dan penghidupan warga dihilangkan. Selesaikan persoalan ini dengan humanis, itu lebih baik daripada dilakukan dengan cara paksa," tegasnya.
LIRA juga menyatakan siap mendampingi warga Dusun Laoli apabila rencana pengosongan tetap dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8