- PT PLN menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik periode April hingga Juni 2026 sesuai ketetapan Kementerian ESDM.
- Lonjakan tagihan listrik pelanggan diduga disebabkan oleh perubahan pola konsumsi akibat faktor cuaca dan aktivitas rumah tangga.
- Pelanggan dapat memantau riwayat pemakaian listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile untuk mengatur penggunaan energi secara efisien.
SuaraSulsel.id - PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April–Juni 2026, sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PLN menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik,” ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PT PLN (Persero) Gregorius Adi Trianto ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (2/6).
Pernyataan tersebut merespons ramainya informasi yang beredar di media sosial ihwal keluhan kenaikan tagihan listrik.
Sejumlah pengguna media sosial X mengeluhkan tagihan listrik yang meningkat hingga 100 persen disertai dengan lonjakan total energi listrik yang dikonsumsi.
Meskipun mereka merasa tidak terdapat perubahan pola penggunaan listrik maupun penambahan barang elektronik.
Akibatnya, muncul dugaan bahwa PLN meningkatkan tarif listrik.
“PLN senantiasa menjalankan kebijakan tarif listrik sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian ESDM, untuk periode April-Juni 2026 tarif listrik tetap dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya,” kata Greg.
Lebih lanjut, Greg menyampaikan kenaikan tagihan listrik yang dirasakan oleh sebagian pelanggan dapat dipengaruhi oleh perubahan pola konsumsi listrik akibat beberapa faktor, seperti kondisi cuaca, kenaikan suhu, dan meningkatnya aktivitas di rumah.
“Meningkatnya aktivitas di rumah menyebabkan peningkatan penggunaan peralatan listrik pelanggan sehari-hari,” kata dia.
Baca Juga: 16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
Greg menyampaikan masyarakat bisa memantau riwayat pembelian token dan pembayaran tagihan listrik secara mandiri.
Pemantauan mandiri itu, kata dia, bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile guna mengetahui dan mengatur pola penggunaan listrik secara lebih efisien.
Untuk mengecek riwayat pemakaian melalui PLN Mobile, masyarakat bisa membuka aplikasi PLN Mobile, kemudian memilih menu "Token dan Pembayaran" pada halaman utama.
Selanjutnya, klik tombol "Tambah ID Pelanggan" (jika belum terdaftar); masukkan ID Pelanggan; lalu pilih "Riwayat Penggunaan" untuk pelanggan pascabayar atau "Riwayat Pembelian Token" untuk pelanggan prabayar.
“PLN juga terus mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara aman dan bijak, antara lain dengan memeriksa instalasi listrik di dalam rumah secara berkala serta mencabut perangkat elektronik yang tidak digunakan agar konsumsi energi tetap terkendali,” ucap Greg.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak