- Polresta Kendari menetapkan pria berinisial CA sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap remaja perempuan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan.
- Tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, saat pelaku mencoba melakukan pelecehan terhadap asisten rumah tangga di lokasi.
- Tersangka telah resmi ditahan dan akan diproses hukum menggunakan Pasal 414 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023.
Tawaran itu disebut datang saat korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Konawe Selatan.
Ketua Bidang Advokasi YLBH Sultra, Agus Alvian mengatakan korban juga sempat diarahkan pada opsi penyelesaian adat Tolaki atau “peohala”.
“Korban menyampaikan kepada kami bahwa saat itu sempat ditawarkan, ‘kalau mau kita nikahkan kalian’,” kata Agus.
Namun tudingan tersebut dibantah Kepala DP3A Konawe Selatan, Sitti Hafsa. Ia menegaskan pihaknya tidak pernah memaksa korban berdamai ataupun memilih jalur tertentu.
“Biasanya ada tiga opsi dalam kasus seperti ini, proses hukum, pernikahan, atau penyelesaian adat,” ujar Sitti.
Meski demikian, polisi memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum pidana.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 414 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad