- Ketua MUI Kota Palu, Prof Zainal Abidin, menegaskan bahwa perilaku LGBT menyimpang serta bertentangan dengan ajaran Islam.
- Praktik LGBT dinilai membahayakan kesehatan serta merusak tatanan moral dan fitrah manusia yang diciptakan berpasangan secara normal.
- MUI mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan persuasif guna mencegah perilaku LGBT tanpa disertai tindakan kekerasan.
SuaraSulsel.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin mengatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bertentangan dengan ajaran Agama IsIam karena merupakan perilaku yang menyimpang.
"Perilaku seperti itu bertentangan dengan ajaran agama maupun bertentangan dengan moral manusia," kata Zainal Abidin di Palu, menanggapi maraknya isu LGBT.
Ia mengemukakan segala bentuk penyimpangan dari fitrah manusia merupakan penyimpangan moral yang perlu disikapi melalui pendekatan dakwah, pembinaan, dan rehabilitasi sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Karena perilaku LGBT bukan hanya bertentangan dengan ajaran agama, tetapi juga memberikan dampak negatif dari sisi kesehatan, salah satunya dapat memicu penularan virus HIV/AIDS.
"Manusia diciptakan berpasangan laki-laki dan perempuan maka sudah seharusnya menjalani kehidupan dengan normal, bukan justru menyalahi kodrat yang sudah ditetapkan Allah SWT," ujarnya, Selasa (7/7).
Kata dia bahwa dalam berbagai literatur hadis disebutkan adanya larangan keras terhadap praktik homoseksual.
Maka perilaku LGBT dalam perspektif Islam dikategorikan sebagai perbuatan yang diharamkan dan termasuk dosa besar.
Ajaran Islam memandang orientasi dan perilaku seksual yang menyimpang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia, maupun berpotensi merusak tatanan moral dan keberlangsungan keturunan.
"Pandangan agama terhadap LGBT berbeda-beda. Meski begitu mayoritas agama mengatakan hubungan sesama jenis bertentangan dengan ajaran agama, terlebih Islam," tutur Zainal yang juga Rais Syuriah PBNU.
Baca Juga: Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
Ia menjelaskan di Indonesia tidak mengakui adanya pernikahan sesama jenis, selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah juga menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan perilaku menyimpang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial.
Atas dukungan itu MUI mengapresiasi sikap pemerintah menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan kehidupan bermasyarakat, maka penyampaian dakwah kepada individu yang memiliki kecenderungan LGBT harus dilakukan secara santun maupun persuasif.
"Perlu mengedepankan pembinaan, tanpa tindakan kekerasan ataupun persekusi," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan