- Fery Daeng Rumpa, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap.
- Akhir pelarian pelaku pun berakhir setelah ditangkap saat tiba di Surabaya.
- Pelaku sebelumnya menyekap korban dengan modus membuka lowongan kerja.
SuaraSulsel.id - Pelarian Fery Daeng Rumpa, pelaku dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya berakhir.
Setelah beberapa hari diburu polisi, pria tersebut ditangkap saat tiba di Surabaya usai berupaya melarikan diri.
Fery diamankan aparat gabungan dari Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama kepolisian setempat di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya pada Sabtu 16 Mei 2026.
Penangkapan itu dibenarkan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka.
"Iya, betul sudah diamankan," ujar Hamka, Minggu (17/5/2026).
Meski demikian, Hamka belum membeberkan secara rinci proses penangkapan maupun hasil pemeriksaan terhadap pelaku.
Polisi menyebut konferensi pers resmi akan digelar Satreskrim Polrestabes Makassar dalam waktu dekat. Berdasarkan pemeriksaan awal, Fery mengaku berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pelaku sengaja membuat lowongan kerja palsu di media sosial sebagai modus untuk menjebak korban. Kepada polisi, ia juga mengakui telah menyekap dan mencabuli korban sebelum akhirnya kabur ke Surabaya.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah korbannya diketahui merupakan seorang mahasiswi asal Nunukan, Kalimantan Utara, yang sedang menempuh pendidikan di Kota Makassar.
Korban berinisial MR (20) awalnya tergiur tawaran pekerjaan sebagai babysitter dengan gaji Rp3 juta per bulan yang diunggah melalui Facebook.
Setelah mengirimkan lamaran, korban disebut dinyatakan diterima bekerja dan diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Namun setibanya di lokasi, situasi berubah. Rumah yang didatangi korban ternyata diduga telah disiapkan pelaku sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Polisi menyebut rumah tersebut sengaja disewa Fery untuk menjebak korban yang sedang mencari pekerjaan.
Di tempat itulah korban diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual. Tak hanya itu, pelaku juga diduga membawa kabur telepon genggam serta sejumlah dokumen milik korban.
Kasus tersebut baru terungkap pada Minggu, 10 Mei 2026 lalu saat korban berhasil melarikan diri dari rumah kontrakan dalam kondisi tangan terikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato