- Pemerintah Kota Makassar melakukan tender ulang proyek PSEL senilai Rp3 triliun akibat terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda, mengunjungi Makassar pada 20 April 2026 untuk menjajaki peluang investasi proyek tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan tujuh hektare di TPA Antang sebagai lokasi baru pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Perubahan skema proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menarik perhatian investor asing.
Setelah sebelumnya telah memiliki pemenang tender, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini harus ditender ulang menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Situasi ini mendorong Kedutaan Besar Tiongkok mengutus tim untuk datang langsung ke kota Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 20 April 2026 dipimpin Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda.
Zhen menyebut kedatangan timnya merupakan bagian dari penugasan resmi untuk melakukan penjajakan kerja sama, termasuk di sektor energi berbasis lingkungan.
"Kami ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan memperkuat kerja sama antara daerah Tiongkok dan Indonesia, termasuk integrasi industri dan proyek-proyek strategis," kata Zhen.
Kehadiran tim Kedubes Tiongkok ini tidak lepas dari dinamika proyek PSEL Makassar yang sebelumnya telah memasuki tahap kerja sama dengan pihak pemenang tender.
Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan.
Regulasi baru tersebut mengubah skema kerja sama proyek PSEL secara nasional, termasuk di Makassar.
Baca Juga: China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
Zhen menilai Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek energi dan industri berkelanjutan.
Selain dikenal dengan sumber daya alamnya, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur.
"Makassar merupakan salah satu kota utama di Indonesia timur dengan potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan infrastruktur," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek PSEL sejalan dengan komitmen Tiongkok dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Melalui berbagai inisiatif global, termasuk Belt and Road Initiative, Tiongkok mendorong investasi pada infrastruktur hijau yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menyatakan bahwa perubahan aturan ini berdampak pada pengakhiran perjanjian dengan konsorsium pemenang tender sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Pengunduran Diri Massal Kepsek SMA/SMK di Sulsel
-
Lari dari Siksa Suami, Istri Oknum Dosen UNM Resmi Lapor Polisi: Begini Kata Pihak Kampus
-
Proyek Strategis Nasional Blok Masela Dikawal Ketat Polisi
-
Lulusan SMA Unggulan Makassar Jual Es Kopi Keliling: Kisah Wahyudi dan Mimpi yang Tertunda
-
Tiga Tahun Daeng Sangkala Lumpuh di Gubuk Sederhana