- Pemerintah Kota Makassar melakukan tender ulang proyek PSEL senilai Rp3 triliun akibat terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda, mengunjungi Makassar pada 20 April 2026 untuk menjajaki peluang investasi proyek tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan tujuh hektare di TPA Antang sebagai lokasi baru pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Perubahan skema proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menarik perhatian investor asing.
Setelah sebelumnya telah memiliki pemenang tender, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini harus ditender ulang menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Situasi ini mendorong Kedutaan Besar Tiongkok mengutus tim untuk datang langsung ke kota Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 20 April 2026 dipimpin Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda.
Zhen menyebut kedatangan timnya merupakan bagian dari penugasan resmi untuk melakukan penjajakan kerja sama, termasuk di sektor energi berbasis lingkungan.
"Kami ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan memperkuat kerja sama antara daerah Tiongkok dan Indonesia, termasuk integrasi industri dan proyek-proyek strategis," kata Zhen.
Kehadiran tim Kedubes Tiongkok ini tidak lepas dari dinamika proyek PSEL Makassar yang sebelumnya telah memasuki tahap kerja sama dengan pihak pemenang tender.
Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan.
Regulasi baru tersebut mengubah skema kerja sama proyek PSEL secara nasional, termasuk di Makassar.
Baca Juga: China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
Zhen menilai Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek energi dan industri berkelanjutan.
Selain dikenal dengan sumber daya alamnya, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur.
"Makassar merupakan salah satu kota utama di Indonesia timur dengan potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan infrastruktur," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek PSEL sejalan dengan komitmen Tiongkok dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Melalui berbagai inisiatif global, termasuk Belt and Road Initiative, Tiongkok mendorong investasi pada infrastruktur hijau yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menyatakan bahwa perubahan aturan ini berdampak pada pengakhiran perjanjian dengan konsorsium pemenang tender sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan