- Pemerintah Kota Makassar melakukan tender ulang proyek PSEL senilai Rp3 triliun akibat terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda, mengunjungi Makassar pada 20 April 2026 untuk menjajaki peluang investasi proyek tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan tujuh hektare di TPA Antang sebagai lokasi baru pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Perubahan skema proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menarik perhatian investor asing.
Setelah sebelumnya telah memiliki pemenang tender, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini harus ditender ulang menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Situasi ini mendorong Kedutaan Besar Tiongkok mengutus tim untuk datang langsung ke kota Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 20 April 2026 dipimpin Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda.
Zhen menyebut kedatangan timnya merupakan bagian dari penugasan resmi untuk melakukan penjajakan kerja sama, termasuk di sektor energi berbasis lingkungan.
"Kami ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan memperkuat kerja sama antara daerah Tiongkok dan Indonesia, termasuk integrasi industri dan proyek-proyek strategis," kata Zhen.
Kehadiran tim Kedubes Tiongkok ini tidak lepas dari dinamika proyek PSEL Makassar yang sebelumnya telah memasuki tahap kerja sama dengan pihak pemenang tender.
Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan.
Regulasi baru tersebut mengubah skema kerja sama proyek PSEL secara nasional, termasuk di Makassar.
Baca Juga: China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
Zhen menilai Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek energi dan industri berkelanjutan.
Selain dikenal dengan sumber daya alamnya, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur.
"Makassar merupakan salah satu kota utama di Indonesia timur dengan potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan infrastruktur," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek PSEL sejalan dengan komitmen Tiongkok dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Melalui berbagai inisiatif global, termasuk Belt and Road Initiative, Tiongkok mendorong investasi pada infrastruktur hijau yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menyatakan bahwa perubahan aturan ini berdampak pada pengakhiran perjanjian dengan konsorsium pemenang tender sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
Makna Mendalam Kostum 'The Queen of Kalong' Dibawa Nanda Aprianty ke Panggung Puteri Indonesia
-
Kenaikan LPG Menjalar ke Harga Makanan, UMKM di Sulsel Tertekan