- Pemerintah Kota Makassar melakukan tender ulang proyek PSEL senilai Rp3 triliun akibat terbitnya Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda, mengunjungi Makassar pada 20 April 2026 untuk menjajaki peluang investasi proyek tersebut.
- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan tujuh hektare di TPA Antang sebagai lokasi baru pembangunan fasilitas energi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Perubahan skema proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar menarik perhatian investor asing.
Setelah sebelumnya telah memiliki pemenang tender, proyek bernilai triliunan rupiah itu kini harus ditender ulang menyusul terbitnya regulasi baru dari pemerintah pusat.
Situasi ini mendorong Kedutaan Besar Tiongkok mengutus tim untuk datang langsung ke kota Makassar.
Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin, 20 April 2026 dipimpin Konselor Politik Kedubes Tiongkok, Zhen Wangda.
Zhen menyebut kedatangan timnya merupakan bagian dari penugasan resmi untuk melakukan penjajakan kerja sama, termasuk di sektor energi berbasis lingkungan.
"Kami ditugaskan untuk melakukan inspeksi dan memperkuat kerja sama antara daerah Tiongkok dan Indonesia, termasuk integrasi industri dan proyek-proyek strategis," kata Zhen.
Kehadiran tim Kedubes Tiongkok ini tidak lepas dari dinamika proyek PSEL Makassar yang sebelumnya telah memasuki tahap kerja sama dengan pihak pemenang tender.
Namun, rencana tersebut harus dihentikan setelah pemerintah pusat menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan.
Regulasi baru tersebut mengubah skema kerja sama proyek PSEL secara nasional, termasuk di Makassar.
Baca Juga: China Mulai Jatuh Hati pada Durian Sulawesi, Borong Ratusan Ton
Zhen menilai Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk pengembangan proyek energi dan industri berkelanjutan.
Selain dikenal dengan sumber daya alamnya, kawasan ini juga dinilai strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia timur.
"Makassar merupakan salah satu kota utama di Indonesia timur dengan potensi besar, baik dari sisi ekonomi maupun pengembangan infrastruktur," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proyek PSEL sejalan dengan komitmen Tiongkok dalam mendorong pembangunan rendah karbon.
Melalui berbagai inisiatif global, termasuk Belt and Road Initiative, Tiongkok mendorong investasi pada infrastruktur hijau yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya menyatakan bahwa perubahan aturan ini berdampak pada pengakhiran perjanjian dengan konsorsium pemenang tender sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak
-
Uang Nasabah Hilang Misterius? Polda Gorontalo Bongkar Kejahatan Pegawai Bank