- Laskar Garuda Indonesia Bersatu akan menggelar aksi damai di Makassar pada 17 April 2026 membela Jusuf Kalla.
- Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di UGM mengenai konflik berlatar belakang agama.
- Tokoh agama menilai pernyataan Jusuf Kalla merujuk pada fakta historis penyelesaian konflik Maluku dan Poso masa lalu.
Mantan Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, John Ruhulessin menilai pernyataan Jusuf Kalla tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah konflik yang terjadi di Maluku dan Poso pada awal 2000-an.
Menurutnya, Jusuf Kalla justru merupakan salah satu tokoh kunci dalam proses perdamaian di Maluku, khususnya melalui Perjanjian Malino II.
"Kita tahu bahwa Pak JK adalah arsitek yang bersama-sama dengan pemerintah Indonesia saat itu ikut menyelesaikan konflik Maluku," ujarnya.
Ruhulessin mengingatkan bahwa masyarakat Maluku memiliki catatan sejarah panjang terkait peran Jusuf Kalla dalam meredam konflik.
Ia menyebut JK beberapa kali turun langsung ke Ambon untuk memastikan proses perdamaian berjalan.
"Beberapa kali beliau datang ke Ambon dan dalam proses Malino II beliau menjadi salah satu arsitek perdamaian. Kita berterima kasih atas peran tersebut," lanjutnya.
Ia menegaskan, pernyataan Jusuf Kalla soal “syahid” dalam ceramahnya tidak dimaksudkan untuk menyinggung doktrin agama tertentu, melainkan menggambarkan realitas sosial yang terjadi saat konflik berlangsung.
"Pak JK tidak berbicara dalam konteks doktrin agama, apalagi untuk menyerang agama tertentu. Yang beliau sampaikan adalah fakta di lapangan saat konflik terjadi," tegasnya.
Menurut Ruhulessin, dalam situasi konflik, masyarakat seringkali mencari legitimasi agama untuk membenarkan tindakan kekerasan.
Baca Juga: Saksi Sejarah Konflik Poso-Ambon Buka Suara Soal Polemik Ceramah Jusuf Kalla: Tidak Masuk Akal..
Hal tersebut, kata dia, merupakan realitas yang dihadapi para mediator konflik, termasuk Jusuf Kalla.
"Yang beliau lihat adalah kondisi praktis, bagaimana orang mencari legitimasi agama untuk terus berperang. Itu yang disampaikan," jelasnya.
Ia pun berharap polemik ini tidak berkembang menjadi konflik baru yang dapat mengganggu stabilitas sosial, khususnya di daerah yang pernah mengalami konflik berkepanjangan seperti Maluku.
Sementara itu, hingga kini proses hukum atas laporan terhadap Jusuf Kalla masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Berbagai respons dari masyarakat pun terus bermunculan, baik yang mendukung maupun yang mengkritisi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan