- Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026 atas dugaan pencemaran nama baik.
- Pelaporan dilakukan karena Rismon menuduh Jusuf Kalla mendanai penyebaran isu ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo.
- Jusuf Kalla menempuh jalur hukum untuk memulihkan martabatnya serta menghentikan polemik yang memicu perpecahan di masyarakat.
SuaraSulsel.id - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).
Laporan tersebut ditujukan terhadap Rismon Sianipar atas pernyataannya yang menyebut dirinya mendanai isu ijazah Palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Kalla menilai tuduhan tersebut tidak benar dan merugikan nama baik serta martabatnya.
Ia menegaskan tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
“Ini merupakan penghinaan karena sangat tidak etis. Saya tidak pernah membiayai siapa pun untuk menyelidiki atau melakukan tindakan seperti itu,” ujar Kalla kepada wartawan usai membuat laporan.
Menurutnya, tudingan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif, baik secara pribadi maupun sosial.
Ia juga menyayangkan isu tersebut telah berlarut-larut selama beberapa tahun dan memicu perpecahan di masyarakat.
Kalla menambahkan, polemik terkait ijazah Presiden seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan menunjukkan dokumen asli kepada publik.
“Sebenarnya persoalannya sederhana. Jika ijazah asli ditunjukkan, maka polemik ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan perpecahan,” katanya.
Baca Juga: Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
Ia berharap langkah hukum yang ditempuh dapat memulihkan nama baiknya.
Sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi