- Disdukcapil Makassar menelusuri dugaan manipulasi data kependudukan WNA asal China yang memiliki identitas KTP dan KK Indonesia palsu.
- Pelaku diduga memanipulasi tahun kelahiran agar sistem mengizinkan pengunggahan foto tanpa harus melalui proses perekaman biometrik yang wajib.
- Data manipulatif tersebut berasal dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebelum akhirnya terdaftar dalam sistem administrasi di Kota Makassar.
SuaraSulsel.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China diketahui memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia (WNI) di Kota Makassar.
Temuan ini mencuat setelah adanya perbedaan data antara dokumen paspor dengan dokumen administrasi kependudukan berupa KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kini tengah menelusuri kasus tersebut yang diduga melibatkan manipulasi data dalam sistem administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim memastikan bahwa KTP elektronik milik WNA tersebut tidak sah.
Hal itu karena yang bersangkutan tidak pernah menjalani proses perekaman biometrik sebagaimana prosedur yang berlaku.
"Dipastikan KTP-nya palsu karena tidak pernah melakukan perekaman di database," kata Hatim, Sabtu, 11 April 2026.
Meski demikian Hatim menjelaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) atas nama yang bersangkutan tercatat sebagai dokumen resmi karena telah terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
"Kalau KK-nya itu asli karena terdaftar di sistem. Tapi KTP-nya tidak sah," jelasnya.
Dalam dokumen paspor, WNA tersebut tercatat bernama Li Jiamei. Namun, dalam dokumen KTP dan KK, identitasnya berubah menjadi warga negara Indonesia dengan nama Antoni Tanduk.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Perbedaan identitas ini menjadi pintu masuk bagi Disdukcapil untuk menelusuri dugaan adanya manipulasi data yang dilakukan secara terstruktur.
Dari hasil penelusuran awal, diketahui bahwa data kependudukan tersebut bukan berasal dari Makassar.
Data tersebut merupakan pindahan dari Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Baratnsebelum akhirnya masuk ke dalam sistem kependudukan di Kota Makassar.
"Datanya ini pindahan dari Pasangkayu. Jadi manipulasi sudah dilakukan sejak di daerah asal, baru dipindahkan ke Makassar," ujar Hatim.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan diduga memanfaatkan celah dalam sistem administrasi kependudukan.
Khususnya pada proses pendaftaran bagi penduduk yang belum wajib melakukan perekaman biometrik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan