- Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Makassar menertibkan 167 lapak PKL di fasilitas umum pada Kamis, 9 April 2026.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang selama sepuluh tahun terganggu akibat aktivitas pedagang tersebut.
- Pedagang direlokasi ke kawasan GOR Sudiang dan area milik PD Terminal agar dapat berjualan secara legal.
Depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel.
Depan Kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak pedagang makanan dan campuran.
Depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, tujuh lapak yang menempati area taman.
Sebagian besar lapak di lokasi tersebut dibongkar secara mandiri oleh pedagang, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas.
Disiapkan Lokasi Relokasi
Maharuddin menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.
“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” jelasnya.
Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Mereka diusulkan menempati area milik PD Terminal serta diarahkan masuk ke kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang.
Pihak kecamatan dan kelurahan juga akan membantu proses administrasi agar pedagang dapat berjualan secara resmi di lokasi tersebut.
Baca Juga: Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
“Kami akan memfasilitasi pembuatan surat permohonan agar para pedagang bisa berjualan secara legal di area yang sudah disiapkan,” terangnya.
Penertiban Berjalan Kondusif
Sementara itu, Lurah Bulurokeng Muh. Mahar menyampaikan proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan.
“Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama di area saluran drainase.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga fungsi infrastruktur lingkungan sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?