Muhammad Yunus
Kamis, 09 April 2026 | 15:52 WIB
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama hampir satu dekade berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Makassar menertibkan 167 lapak PKL di fasilitas umum pada Kamis, 9 April 2026.
  • Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang selama sepuluh tahun terganggu akibat aktivitas pedagang tersebut.
  • Pedagang direlokasi ke kawasan GOR Sudiang dan area milik PD Terminal agar dapat berjualan secara legal.

Depan UPT Sekolah SLB, Jalan Tembus Villa Mutiara atau samping tol, Kelurahan Bulurokeng, terdapat 10 lapak pedagang campuran dan bengkel.

Depan Kantor PU dan sekitar lampu merah Jalan Batara Bira, Kelurahan Pai, sebanyak 12 lapak pedagang makanan dan campuran.

Depan KIMA Square, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Daya, tujuh lapak yang menempati area taman.

Sebagian besar lapak di lokasi tersebut dibongkar secara mandiri oleh pedagang, sementara sisanya ditertibkan oleh petugas.

Disiapkan Lokasi Relokasi

Maharuddin menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Penertiban ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari penataan kota. Kami juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang melalui skema relokasi yang lebih layak,” jelasnya.

Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. Mereka diusulkan menempati area milik PD Terminal serta diarahkan masuk ke kawasan GOR Sudiang, tepatnya di lahan kosong yang dikelola UPT GOR Sudiang.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga akan membantu proses administrasi agar pedagang dapat berjualan secara resmi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional

“Kami akan memfasilitasi pembuatan surat permohonan agar para pedagang bisa berjualan secara legal di area yang sudah disiapkan,” terangnya.

Penertiban Berjalan Kondusif

Sementara itu, Lurah Bulurokeng Muh. Mahar menyampaikan proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya gesekan di lapangan.

“Alhamdulillah kegiatan penertiban ini berjalan dengan baik tanpa adanya gesekan. Hal ini berkat dukungan dan koordinasi yang baik antara pemerintah kelurahan, RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat sekitar,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, terutama di area saluran drainase.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga fungsi infrastruktur lingkungan sekaligus mencegah potensi banjir di wilayah tersebut.

Load More