- Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Makassar menertibkan 167 lapak PKL di fasilitas umum pada Kamis, 9 April 2026.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang selama sepuluh tahun terganggu akibat aktivitas pedagang tersebut.
- Pedagang direlokasi ke kawasan GOR Sudiang dan area milik PD Terminal agar dapat berjualan secara legal.
SuaraSulsel.id - Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Lebih Tertata
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, mulai menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama hampir satu dekade berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
Lapak-lapak tersebut diketahui menempati area seperti bahu jalan, trotoar, hingga di atas saluran drainase yang dinilai mengganggu arus lalu lintas serta menghambat fungsi infrastruktur lingkungan.
Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan dengan menyasar tujuh titik lokasi. Secara keseluruhan terdapat 167 lapak PKL yang akan direlokasi ke tempat yang lebih representatif dan tertata.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan sebagian besar pedagang menunjukkan sikap kooperatif dengan membongkar lapaknya secara mandiri.
“Dari ratusan lapak tersebut, sebagian besar pedagang menunjukkan kesadaran dan inisiatif sendiri dengan melakukan pembongkaran secara mandiri, sehingga proses penataan berjalan relatif kondusif,” kata Maharuddin, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan pemerintah kecamatan bersama para lurah sebelum penertiban dilaksanakan.
Sosialisasi kepada para pedagang telah dilakukan secara bertahap melalui penyampaian imbauan langsung hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) I, SP II, dan SP III.
“Prosesnya tidak serta-merta. Sudah ada peringatan berulang, baik secara lisan maupun administrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Dari Rumah di Makassar, Brand Fashion Cambridge Laris di Pasar Online Nasional
Tujuh Titik Penertiban
Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran penertiban meliputi:
Pasar Mandai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, sekitar 20 pedagang yang menempati bahu jalan dan pedestrian.
Depan GOR Sudiang, Jalan Pajjaiang, Kelurahan Sudiang Raya, sebanyak 88 lapak pedagang sayur, ikan, gorengan, dan makanan jadi.
Depan Asrama Haji, Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, sekitar 10 lapak pedagang.
Depan Bukit Katulistiwa, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Berua, sebanyak 10 lapak pedagang pisang dan ubi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?
-
Bangun Portofolio Keuangan, BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap hingga 7,00%
-
Polda Sulsel Terima Pelimpahan Perkara Hak Angket DPRD Gowa