- Polsek Panakkukang menangkap pelaku berinisial I terkait kasus pengeroyokan terhadap dua korban di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
- Insiden terjadi pada 5 April 2026 akibat kesalahpahaman pembayaran tarif parkir antara pelaku dengan korban AH dan Serda S.
- Korban mengalami luka lebam akibat pengeroyokan tersebut dan pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa ini.
SuaraSulsel.id - Tim Reskrim Polsek Panakukang akhirnya membekuk salah seorang pelaku inisial I. Usai mengeroyok anggota Komponen Cadangan atau Komcad (KC) inisial Serda (KC) S beserta rekannya AH di Jalan Boulevard Makassar, Sulawesi Selatan.
"Jadi, terkait penganiayaan yang terjadi di Jalan Boulevard, yaitu cuma satu pelakunya, saat ini yang diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Kejadian dugaan pengeroyokan tersebut pada 5 April 2026 sekira pukul 15.56 WITA di depan Toko Buah Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang.
Dua korbannya inisial Serda (KC) S dan rekannya AH (supir salah satu kantor kejari di Sulsel), dilakukan juru parkir (Jukir) inisal I bersama rekan-rekannya.
Peristiwa tersebut bermula saat korban AH diminta uang parkir oleh pelaku I senilai Rp3.000, selanjutnya membayar sesuai yang diminta lalu diberi karcis.
Namun, saat dilihat kembali karcis tersebut ternyata diperuntukkan untuk mobil.
Merasa ditipu, korban menyampaikan ke pelaku bila nanti datang ke Toko Buah tersebut tidak membayar lagi, karena karcisnya untuk mobil.
Pelaku emosi kemudian memukuli korban di bagian wajah.
Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban menelpon rekannya Serda (KC) S untuk membantu.
Baca Juga: Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
Sesaat tiba di lokasi kejadian, Serda (KC) S mempertanyakan perihal kronologinya dan pemukulan rekannya.
Karena tertantang, pelaku lari dan memanggil rekan-rekannya di sekitar lokasi.
Terjadi adu mulut berlanjut ke perkelahian dan berujung pengeroyokan kepada dua korban karena jumlahnya tidak sebanding.
Usai mengeroyok korban, para pelakunya melarikan diri. Sedangkan kedua korban mengalami luka lebam dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Panakukang.
"Untuk yang ada saat ini luka memar di mata sebelah kanan. Dan yang luka parah sebetulnya Komcad itu. Tapi, karena yang melapor salah satu driver (supir), tetap kita proses itu (korban S), mengacu pada laporannya," kata Uji Mughni.
Terkait dengan motif penganiayaan secara bersama-sama, kata dia, dugaannya kesalahpahaman biaya parkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Gara-gara Uang Parkir, Anggota Komcad di Makassar Dikeroyok Jukir
-
Jukir Liar, Anjal dan Gepeng di Kawasan Anjungan Pantai Losari Ditertibkan
-
Wali Kota Makassar Pastikan Lahan PSEL di TPA Tamangapa Siap Dibebaskan
-
Mengapa Harga Plastik Tiba-Tiba Meroket? Simak Dampaknya ke UMKM Kuliner
-
12 Daerah di Sulsel Dapat Pendampingan Pengendalian Perubahan Iklim