- PT Sarana Utama Synergy mengancam akan menggugat Pemerintah Kota Makassar jika proyek PSEL dihentikan tanpa ganti rugi.
- Perpres Nomor 109 Tahun 2025 mewajibkan tender ulang proyek PSEL Makassar sehingga mengancam kontrak investor yang telah berjalan.
- Pembatalan sepihak proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp2,4 triliun bagi pihak investor PT Sarana Utama Synergy.
Tak hanya itu, proyek ini juga melibatkan investasi dan teknologi dari perusahaan China, Shanghai SUS Environment Co. Ltd., sebagai bagian dari kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China.
Makassar bahkan disebut menjadi salah satu proyek percontohan di Indonesia.
Namun, di tengah proses yang hampir rampung, muncul kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Regulasi ini mengubah skema pembiayaan proyek PSEL dengan menghapus mekanisme tipping fee dan menggantinya melalui Badan Usaha Pengelola Proyek (BUPP), yang dikelola oleh Danantara.
Perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya, sehingga memunculkan wacana untuk melakukan tender ulang proyek.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya ke Makassar baru-baru ini menegaskan, proyek PSEL di Makassar akan mengikuti ketentuan baru tersebut.
Semua kerjasama dengan investor sebelumnya harus diakhiri sesuai dengan Perpres 109.
"Ya, ditender ulang. Ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhiri," ujarnya.
Meski demikian, pihak PT SUS menilai proyek yang mereka jalankan masih memenuhi syarat dalam skema regulasi baru.
Baca Juga: Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
Mereka juga mengaku telah berada pada tahap akhir dan siap beroperasi, tinggal menunggu dukungan administratif dari pemerintah kota, termasuk pengajuan penyambungan listrik ke PLN.
"Secara teknis kami sudah siap. Tinggal menunggu surat dari Pemkot ke PLN untuk penyambungan," kata Harun.
Di sisi lain, ketidakpastian juga muncul akibat dinamika di tingkat lokal, termasuk adanya penolakan sebagian pihak terkait lokasi pembangunan.
Padahal, menurut Harun, proses sosialisasi telah dilakukan sejak awal, bahkan melibatkan tokoh masyarakat yang diajak melihat langsung teknologi PSEL di China.
Ia juga menyebut telah ada persetujuan dari warga sekitar terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Selain berdampak pada investasi, potensi pembatalan kerja sama ini juga dikhawatirkan berimbas pada hubungan kerja sama internasional, mengingat proyek ini melibatkan pendanaan dari bank pemerintah China.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi
-
Alami Cedera Kaki dan Asma, Dua Pendaki di Gunung Bulubaria Dievakuasi Malam Hari
-
Ratusan Personil Turun Tertibkan Pasar Tumpah yang Sudah Beroperasi 20 Tahun di Makassar
-
Razia WNA, Aparat Gabungan Sangihe Kepung Area Tambang Bowone