- PT Sarana Utama Synergy mengancam akan menggugat Pemerintah Kota Makassar jika proyek PSEL dihentikan tanpa ganti rugi.
- Perpres Nomor 109 Tahun 2025 mewajibkan tender ulang proyek PSEL Makassar sehingga mengancam kontrak investor yang telah berjalan.
- Pembatalan sepihak proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp2,4 triliun bagi pihak investor PT Sarana Utama Synergy.
Tak hanya itu, proyek ini juga melibatkan investasi dan teknologi dari perusahaan China, Shanghai SUS Environment Co. Ltd., sebagai bagian dari kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China.
Makassar bahkan disebut menjadi salah satu proyek percontohan di Indonesia.
Namun, di tengah proses yang hampir rampung, muncul kebijakan baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.
Regulasi ini mengubah skema pembiayaan proyek PSEL dengan menghapus mekanisme tipping fee dan menggantinya melalui Badan Usaha Pengelola Proyek (BUPP), yang dikelola oleh Danantara.
Perubahan kebijakan tersebut berdampak langsung pada kontrak yang telah disepakati sebelumnya, sehingga memunculkan wacana untuk melakukan tender ulang proyek.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerjanya ke Makassar baru-baru ini menegaskan, proyek PSEL di Makassar akan mengikuti ketentuan baru tersebut.
Semua kerjasama dengan investor sebelumnya harus diakhiri sesuai dengan Perpres 109.
"Ya, ditender ulang. Ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhiri," ujarnya.
Meski demikian, pihak PT SUS menilai proyek yang mereka jalankan masih memenuhi syarat dalam skema regulasi baru.
Baca Juga: Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
Mereka juga mengaku telah berada pada tahap akhir dan siap beroperasi, tinggal menunggu dukungan administratif dari pemerintah kota, termasuk pengajuan penyambungan listrik ke PLN.
"Secara teknis kami sudah siap. Tinggal menunggu surat dari Pemkot ke PLN untuk penyambungan," kata Harun.
Di sisi lain, ketidakpastian juga muncul akibat dinamika di tingkat lokal, termasuk adanya penolakan sebagian pihak terkait lokasi pembangunan.
Padahal, menurut Harun, proses sosialisasi telah dilakukan sejak awal, bahkan melibatkan tokoh masyarakat yang diajak melihat langsung teknologi PSEL di China.
Ia juga menyebut telah ada persetujuan dari warga sekitar terhadap pembangunan fasilitas tersebut.
Selain berdampak pada investasi, potensi pembatalan kerja sama ini juga dikhawatirkan berimbas pada hubungan kerja sama internasional, mengingat proyek ini melibatkan pendanaan dari bank pemerintah China.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas