- Pemerintah Kota Makassar membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik di TPA Tamangapa seluas tujuh hektare pada April 2026.
- Proyek ini mengintegrasikan pasokan sampah dari Gowa dan Maros guna mencapai target seribu ton sampah setiap hari.
- Fasilitas senilai Rp3 triliun ini diproyeksikan menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt dengan sistem teknologi ramah lingkungan.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan langkah besar dalam pengelolaan sampah dengan merancang pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy.
Proyek ini akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang dengan memanfaatkan timbunan sampah sebagai sumber energi.
Di atas lahan seluas sekitar 7 hektare yang telah disiapkan, fasilitas ini diharapkan menjadi solusi atas persoalan sampah yang kian mendesak sekaligus menjawab kebutuhan energi alternatif di kota ini.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan TPA Tamangapa dipilih karena masih memiliki potensi bahan baku yang cukup besar.
Sekitar 20 hingga 25 persen sampah yang ada dinilai masih dapat dimanfaatkan untuk proses pengolahan menjadi energi.
"Di TPA Tamangapa masih ada sampah yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku. Ini yang akan kita optimalkan," ujarnya usai menghadiri penandatanganan kerja sama pembangunan fasilitas tersebut bersama Menteri Lingkungan Hidup di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, 4 April 2026.
Namun, kata Munafri, produksi sampah di Makassar yang saat ini berkisar 800 ton per hari dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pembangkit.
Karena itu, pemerintah kota menggandeng daerah sekitar untuk memasok tambahan sampah.
Setiap hari, sekitar 200 ton sampah akan masuk ke Makassar. Masing-masing 150 ton dari Kabupaten Gowa dan 50 ton dari Kabupaten Maros.
Baca Juga: TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!
Skema ini menjadi bagian dari sistem aglomerasi pengelolaan sampah lintas wilayah.
Dengan tambahan tersebut, total pasokan sampah ditargetkan mendekati 1.000 ton per hari. Angka ini yang dianggap ideal untuk mengoperasikan pembangkit listrik berbasis sampah.
"Kalau sudah mencapai 1.000 ton, potensi listrik yang bisa dihasilkan sekitar 20 sampai 25 megawatt, tergantung kualitas sampahnya," jelas Munafri.
Ia menjelaskan, tidak semua jenis sampah dapat diolah menjadi energi. Sampah dengan nilai kalor tinggi, seperti plastik, menjadi komponen utama dalam proses pembakaran.
Karena itu, sistem pemilahan atau separator akan diterapkan untuk memisahkan sampah organik, plastik, logam, dan kaca.
Selain itu, kualitas sampah juga harus dijaga. Sampah yang digunakan diupayakan dalam kondisi fresh agar proses pembakaran berjalan optimal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan