- Gubernur Sulawesi Selatan dan kepala daerah terkait menandatangani kerja sama pembangunan PSEL senilai Rp3 triliun di Tamangapa, Makassar.
- Penandatanganan dilakukan pada 4 April 2026 sebagai wujud dukungan terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto.
- Fasilitas tersebut bertujuan menjadi solusi sistem pengolahan sampah regional untuk wilayah Makassar, Gowa, dan Kabupaten Maros.
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, serta Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) senila Rp3 Triliun yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu (4/4/2026) dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan persampahan di kawasan regional Mamminasata. Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan penandatanganan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung program prioritas nasional yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto, melalui Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo atas Proyek Rp3 Triliiun Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini akan menjadi sejarah dan solusi sistem persampahan regional Makassar, Gowa dan Maros,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan PSEL yang direncanakan berlokasi di Tamangapa, Kota Makassar menjadi solusi konkret terhadap persoalan persampahan di wilayah Mamminasata.
"Penandatangan PKS antara Provinsi dan Kabupaten Kota sebagai komitmen untuk memastikan tercukupinya kebutuhan sampah yang akan diolah,” jelas Andi Sudirman.
“Tentu apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang terus mengupayakan dan meyakinkan seluruh stakeholder bahwa pembangunan PSEL ini adalah solusi bersama dalam mendukung program ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) dari Bapak Presiden,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah pusat telah memastikan kesiapan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL, sehingga keberlanjutan operasional fasilitas tersebut dapat terjamin.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan PSEL di Sulsel, yang dinilai sebagai langkah konkret dalam mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA) di tiga daerah tersebut.
Baca Juga: Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
“Di bawah koordinasi Bapak Gubernur Sulsel dan arahan Bapak Presiden, kami semua mendukung pembangunan PSEL. Kami berharap program ini dapat memotong persoalan persampahan di tiga kabupaten kota dan menjadi sistem pemrosesan akhir yang lebih baik,” ujarnya.
Hanif juga mengapresiasi peran aktif Gubernur Sulsel dalam mengoordinasikan pemerintah daerah serta meyakinkan pemerintah pusat untuk merealisasikan program tersebut.
"Ini murni inisiasi Bapak Presiden Prabowo karena perhatian Beliau terhadap kebersihan. Pak Gubernur Sulsel meyakinkan kami sehingga kita bisa hadirkan di Sulsel,” cetus Menteri Hanif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil