- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dijadwalkan menghadiri sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.
- Pihak bupati akan memberikan keterangan serta menyerahkan alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan dan klaim saksi dalam persidangan.
- Bupati melaporkan dua saksi sidang ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu serta melakukan pencemaran nama baik melalui video.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang dipastikan menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan anggota pansus.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, mengatakan kliennya juga akan memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang telah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket.
"Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.
Arie mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang disampaikan dalam sidang pansus maupun yang beredar di ruang publik, termasuk terkait video yang disebut memperlihatkan pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut. Masih ada banyak bukti lain yang akan kami serahkan kepada penyidik," katanya.
Menurut Arie, pihaknya akan mengklarifikasi setiap tuduhan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum berjalan secara objektif.
Ia juga membantah kesaksian yang mengaitkan Bupati Gowa dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik.
"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," katanya.
Selain itu, Arie menegaskan perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang.
Baca Juga: Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengatakan, jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa (14/7).
"Rencananya Insyaallah hari Selasa (14/7). Pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa karena telah memasuki ranah privasi.
Ia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Cabai Rawit di Gorontalo Tembus Rp120 Ribu per Kilogram, Petani Ungkap Penyebabnya!
-
Memprihatinkan! 30 Persen Lebih Desa di Sulbar Tidak Bisa Akses Internet
-
Fatmawati Dampingi Andi Sudirman pada Pembukaan MTQ VIII KORPRI Nasional di Makassar
-
Seribu Motor Roda Tiga Jadi Ujung Tombak Makassar Atasi Darurat Sampah
-
Pesawat TNI AL Keluar Landasan di Bandara Sultan Hasanuddin, Runway Ditutup