- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dijadwalkan menghadiri sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026 mendatang.
- Pihak bupati akan memberikan keterangan serta menyerahkan alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan dan klaim saksi dalam persidangan.
- Bupati melaporkan dua saksi sidang ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu serta melakukan pencemaran nama baik melalui video.
SuaraSulsel.id - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang dipastikan menghadiri sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan anggota pansus.
Kuasa hukum Bupati Gowa, Arie Dumais, mengatakan kliennya juga akan memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang telah diajukan terhadap dua saksi sidang hak angket.
"Kami pastikan Ibu Bupati akan hadir di sidang Pansus Hak Angket dan juga memberikan keterangan terkait laporannya di kepolisian," ujarnya, Sabtu 11 Juli 2026.
Arie mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang disampaikan dalam sidang pansus maupun yang beredar di ruang publik, termasuk terkait video yang disebut memperlihatkan pesta minuman keras.
"Kami telah mempelajari seluruh keterangan saksi dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD, termasuk penayangan video tersebut. Masih ada banyak bukti lain yang akan kami serahkan kepada penyidik," katanya.
Menurut Arie, pihaknya akan mengklarifikasi setiap tuduhan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proses hukum berjalan secara objektif.
Ia juga membantah kesaksian yang mengaitkan Bupati Gowa dengan seseorang yang menjalani perawatan di sebuah klinik.
"Klien kami tidak pernah terlibat ataupun mengikuti proses perawatan tersebut. Kami siap menghadirkan alat bukti dan saksi untuk membantah klaim itu," katanya.
Selain itu, Arie menegaskan perempuan dalam video yang beredar dan disebut sebagai Bupati Gowa bukanlah Sitti Husniah Talenrang.
Baca Juga: Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
Menurut dia, video tersebut merupakan bagian dari dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila mengatakan, jadwal pemanggilan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang telah dilayangkan dan dijadwalkan pada Selasa (14/7).
"Rencananya Insyaallah hari Selasa (14/7). Pemanggilan terhadap bupati semata-mata untuk meminta penjelasan atas informasi yang diterima pansus. Bupati akan dimintai klarifikasi atau keterangan," ucapnya.
Sebelumnya, Sitti Husniah Talenrang menyatakan keberatan terhadap materi sidang hak angket DPRD Gowa karena telah memasuki ranah privasi.
Ia kemudian melaporkan dua saksi dalam sidang tersebut ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu dan melakukan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar