- Hamzah, seorang juru parkir di Pantai Losari, Makassar, mendapatkan penghasilan enam juta rupiah per bulan sejak tahun 2021.
- Pendapatan tersebut melampaui UMK Kota Makassar tahun 2026 dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta pendidikan anaknya.
- Profesi informal ini menjadi pilihan realistis bagi warga di tengah tingginya angka pengangguran terbuka sebesar 9,60 persen.
SuaraSulsel.id - Menjelang senja di Pantai Losari, Makassar, Hamzah (41) berdiri di antara deretan kendaraan yang kian padat.
Peluitnya sesekali berbunyi. Tangannya sigap memberi aba-aba kepada pengendara motor dan mobil yang datang silih berganti.
Sebagian dari mereka hendak menikmati pisang epe, sebagian lain sekadar mengejar pemandangan matahari terbenam.
Di ruang parkir yang terbatas, ia tak boleh keliru. Satu kesalahan kecil bisa membuat arus kendaraan tersendat dan memicu keluhan pengendara.
Namun bagi Hamzah, tekanan itu sudah menjadi bagian dari rutinitas yang ia jalani hampir setiap hari selama enam tahun terakhir.
Sejak 2021, ia tercatat sebagai petugas parkir resmi. Ia menggantikan ayahnya yang tak lagi mampu bekerja karena faktor usia.
Dari pekerjaan itu, Hamzah kini menggantungkan hidupnya, dan secara tak terduga memperoleh penghasilan yang relatif stabil, bahkan melampaui upah minimum kota.
"Sehari bisa dapat bersih sekitar Rp200 ribu," ujarnya saat ditemui, Rabu, 1 April 2026.
Jika di kalkulasi, Hamzah bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp6 juta dalam sebulan.
Baca Juga: WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
Angka tersebut berada di atas UMK Kota Makassar tahun 2026 yang berkisar Rp4,1 juta.
Bagi Hamzah, penghasilan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Alhamdulillah, sangat cukup. Bahkan lebih untuk biaya hidup dan sekolah anak," katanya.
Namun, capaian tersebut hadir di tengah realitas yang kontras. Kota Makassar saat ini masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di awal 2026 mencapai 9,60 persen, atau sekitar 66 ribu orang dari total angkatan kerja.
Angka ini memang menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, 11,82 persen pada 2022 dan 10,6 persen pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan