- Hamzah, seorang juru parkir di Pantai Losari, Makassar, mendapatkan penghasilan enam juta rupiah per bulan sejak tahun 2021.
- Pendapatan tersebut melampaui UMK Kota Makassar tahun 2026 dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta pendidikan anaknya.
- Profesi informal ini menjadi pilihan realistis bagi warga di tengah tingginya angka pengangguran terbuka sebesar 9,60 persen.
SuaraSulsel.id - Menjelang senja di Pantai Losari, Makassar, Hamzah (41) berdiri di antara deretan kendaraan yang kian padat.
Peluitnya sesekali berbunyi. Tangannya sigap memberi aba-aba kepada pengendara motor dan mobil yang datang silih berganti.
Sebagian dari mereka hendak menikmati pisang epe, sebagian lain sekadar mengejar pemandangan matahari terbenam.
Di ruang parkir yang terbatas, ia tak boleh keliru. Satu kesalahan kecil bisa membuat arus kendaraan tersendat dan memicu keluhan pengendara.
Namun bagi Hamzah, tekanan itu sudah menjadi bagian dari rutinitas yang ia jalani hampir setiap hari selama enam tahun terakhir.
Sejak 2021, ia tercatat sebagai petugas parkir resmi. Ia menggantikan ayahnya yang tak lagi mampu bekerja karena faktor usia.
Dari pekerjaan itu, Hamzah kini menggantungkan hidupnya, dan secara tak terduga memperoleh penghasilan yang relatif stabil, bahkan melampaui upah minimum kota.
"Sehari bisa dapat bersih sekitar Rp200 ribu," ujarnya saat ditemui, Rabu, 1 April 2026.
Jika di kalkulasi, Hamzah bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp6 juta dalam sebulan.
Baca Juga: WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
Angka tersebut berada di atas UMK Kota Makassar tahun 2026 yang berkisar Rp4,1 juta.
Bagi Hamzah, penghasilan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Alhamdulillah, sangat cukup. Bahkan lebih untuk biaya hidup dan sekolah anak," katanya.
Namun, capaian tersebut hadir di tengah realitas yang kontras. Kota Makassar saat ini masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di awal 2026 mencapai 9,60 persen, atau sekitar 66 ribu orang dari total angkatan kerja.
Angka ini memang menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, 11,82 persen pada 2022 dan 10,6 persen pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Mega Mall Manado Terbakar, Tewaskan 1 Orang yang Terjebak
-
Tampang Pelaku Lowongan Kerja Palsu, Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
-
Pelajar di Luwu Tewas Mengenaskan usai Bercanda Ingin Nikahi Ibu Teman
-
Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata Mau Cari Korban Baru di Surabaya
-
Gubernur Kaltara Minta Mahasiswa di Perantauan Saling Jaga Usai Kasus Kekerasan Seksual di Makassar