- Hamzah, seorang juru parkir di Pantai Losari, Makassar, mendapatkan penghasilan enam juta rupiah per bulan sejak tahun 2021.
- Pendapatan tersebut melampaui UMK Kota Makassar tahun 2026 dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta pendidikan anaknya.
- Profesi informal ini menjadi pilihan realistis bagi warga di tengah tingginya angka pengangguran terbuka sebesar 9,60 persen.
SuaraSulsel.id - Menjelang senja di Pantai Losari, Makassar, Hamzah (41) berdiri di antara deretan kendaraan yang kian padat.
Peluitnya sesekali berbunyi. Tangannya sigap memberi aba-aba kepada pengendara motor dan mobil yang datang silih berganti.
Sebagian dari mereka hendak menikmati pisang epe, sebagian lain sekadar mengejar pemandangan matahari terbenam.
Di ruang parkir yang terbatas, ia tak boleh keliru. Satu kesalahan kecil bisa membuat arus kendaraan tersendat dan memicu keluhan pengendara.
Namun bagi Hamzah, tekanan itu sudah menjadi bagian dari rutinitas yang ia jalani hampir setiap hari selama enam tahun terakhir.
Sejak 2021, ia tercatat sebagai petugas parkir resmi. Ia menggantikan ayahnya yang tak lagi mampu bekerja karena faktor usia.
Dari pekerjaan itu, Hamzah kini menggantungkan hidupnya, dan secara tak terduga memperoleh penghasilan yang relatif stabil, bahkan melampaui upah minimum kota.
"Sehari bisa dapat bersih sekitar Rp200 ribu," ujarnya saat ditemui, Rabu, 1 April 2026.
Jika di kalkulasi, Hamzah bisa mengantongi pendapatan sekitar Rp6 juta dalam sebulan.
Baca Juga: WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
Angka tersebut berada di atas UMK Kota Makassar tahun 2026 yang berkisar Rp4,1 juta.
Bagi Hamzah, penghasilan itu cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, termasuk membiayai pendidikan anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah atas.
"Alhamdulillah, sangat cukup. Bahkan lebih untuk biaya hidup dan sekolah anak," katanya.
Namun, capaian tersebut hadir di tengah realitas yang kontras. Kota Makassar saat ini masih bergulat dengan tingginya angka pengangguran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di awal 2026 mencapai 9,60 persen, atau sekitar 66 ribu orang dari total angkatan kerja.
Angka ini memang menunjukkan tren penurunan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya, 11,82 persen pada 2022 dan 10,6 persen pada 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir