- Syamsir dan rekannya, Mellanio, membunuh Idris Bin Hari di Kabupaten Bulukumba pada 30 Maret 2026 secara terencana.
- Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur akibat motif dendam karena masalah pribadi dan status hubungan keluarga.
- Polres Bulukumba berhasil menangkap kedua tersangka yang kini terancam hukuman berat atas dakwaan kasus pembunuhan berencana.
Mellanio kembali menyerang korban, sementara Syamsir melanjutkan dengan menusuk perut korban hingga menyebabkan luka parah.
Tak hanya itu, tindakan pelaku semakin brutal. Setelah korban tak berdaya, Syamsir disebut melakukan mutilasi terhadap bagian tubuh korban.
"Pelaku menusuk perut korban hingga usus keluar, lalu memotongnya," ungkap Restu.
Potongan usus korban kemudian dimasukkan ke dalam jerigen dan disimpan di luar rumah.
Tindakan tersebut, menurut pengakuan pelaku, memiliki makna simbolik sebagai bentuk pelampiasan dendam.
Motif pembunuhan ini berakar dari konflik lama antara korban dan kedua pelaku. Mellanio diketahui pernah memiliki masalah pribadi dengan korban terkait kasus pidana di masa lalu.
Sementara itu, Syamsir mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak oleh korban.
Ia menyebut pernah mendapat perlakuan yang menyakitkan, termasuk ucapan yang memutus hubungan sebagai anak.
"Pelaku merasa dendam karena pernah dikatakan bukan anak lagi, sehingga tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol memutus hubungan," jelas Restu.
Baca Juga: Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Saat jasad korban ditemukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.
Penemuan jasad korban sendiri sempat menggegerkan warga. Idris ditemukan tewas dengan luka gorok di bagian leher di wilayah perbatasan Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
Kondisi korban yang mengenaskan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Dua hari setelah kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Polisi menemukan petunjuk penting dari sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti tersebut, Syamsir dan Mellanio akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas