- Syamsir dan rekannya, Mellanio, membunuh Idris Bin Hari di Kabupaten Bulukumba pada 30 Maret 2026 secara terencana.
- Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur akibat motif dendam karena masalah pribadi dan status hubungan keluarga.
- Polres Bulukumba berhasil menangkap kedua tersangka yang kini terancam hukuman berat atas dakwaan kasus pembunuhan berencana.
Mellanio kembali menyerang korban, sementara Syamsir melanjutkan dengan menusuk perut korban hingga menyebabkan luka parah.
Tak hanya itu, tindakan pelaku semakin brutal. Setelah korban tak berdaya, Syamsir disebut melakukan mutilasi terhadap bagian tubuh korban.
"Pelaku menusuk perut korban hingga usus keluar, lalu memotongnya," ungkap Restu.
Potongan usus korban kemudian dimasukkan ke dalam jerigen dan disimpan di luar rumah.
Tindakan tersebut, menurut pengakuan pelaku, memiliki makna simbolik sebagai bentuk pelampiasan dendam.
Motif pembunuhan ini berakar dari konflik lama antara korban dan kedua pelaku. Mellanio diketahui pernah memiliki masalah pribadi dengan korban terkait kasus pidana di masa lalu.
Sementara itu, Syamsir mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak oleh korban.
Ia menyebut pernah mendapat perlakuan yang menyakitkan, termasuk ucapan yang memutus hubungan sebagai anak.
"Pelaku merasa dendam karena pernah dikatakan bukan anak lagi, sehingga tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol memutus hubungan," jelas Restu.
Baca Juga: Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Saat jasad korban ditemukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.
Penemuan jasad korban sendiri sempat menggegerkan warga. Idris ditemukan tewas dengan luka gorok di bagian leher di wilayah perbatasan Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
Kondisi korban yang mengenaskan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Dua hari setelah kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Polisi menemukan petunjuk penting dari sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti tersebut, Syamsir dan Mellanio akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas