- Syamsir dan rekannya, Mellanio, membunuh Idris Bin Hari di Kabupaten Bulukumba pada 30 Maret 2026 secara terencana.
- Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur akibat motif dendam karena masalah pribadi dan status hubungan keluarga.
- Polres Bulukumba berhasil menangkap kedua tersangka yang kini terancam hukuman berat atas dakwaan kasus pembunuhan berencana.
Mellanio kembali menyerang korban, sementara Syamsir melanjutkan dengan menusuk perut korban hingga menyebabkan luka parah.
Tak hanya itu, tindakan pelaku semakin brutal. Setelah korban tak berdaya, Syamsir disebut melakukan mutilasi terhadap bagian tubuh korban.
"Pelaku menusuk perut korban hingga usus keluar, lalu memotongnya," ungkap Restu.
Potongan usus korban kemudian dimasukkan ke dalam jerigen dan disimpan di luar rumah.
Tindakan tersebut, menurut pengakuan pelaku, memiliki makna simbolik sebagai bentuk pelampiasan dendam.
Motif pembunuhan ini berakar dari konflik lama antara korban dan kedua pelaku. Mellanio diketahui pernah memiliki masalah pribadi dengan korban terkait kasus pidana di masa lalu.
Sementara itu, Syamsir mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak oleh korban.
Ia menyebut pernah mendapat perlakuan yang menyakitkan, termasuk ucapan yang memutus hubungan sebagai anak.
"Pelaku merasa dendam karena pernah dikatakan bukan anak lagi, sehingga tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol memutus hubungan," jelas Restu.
Baca Juga: Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Saat jasad korban ditemukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.
Penemuan jasad korban sendiri sempat menggegerkan warga. Idris ditemukan tewas dengan luka gorok di bagian leher di wilayah perbatasan Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
Kondisi korban yang mengenaskan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Dua hari setelah kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Polisi menemukan petunjuk penting dari sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti tersebut, Syamsir dan Mellanio akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Guncang Kendari Hari Ini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya