- Syamsir dan rekannya, Mellanio, membunuh Idris Bin Hari di Kabupaten Bulukumba pada 30 Maret 2026 secara terencana.
- Pelaku menghabisi nyawa korban saat tertidur akibat motif dendam karena masalah pribadi dan status hubungan keluarga.
- Polres Bulukumba berhasil menangkap kedua tersangka yang kini terancam hukuman berat atas dakwaan kasus pembunuhan berencana.
SuaraSulsel.id - Kasus pembunuhan sadis menggegerkan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Seorang pria bernama Syamsir (35) nekat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Idris Bin Hari (61) diduga dilatarbelakangi dendam lama karena tidak diakui sebagai anak.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam, 30 Maret 2026 di kediaman korban, di di Mariorennu, Kecamatan Gantarang.
Dalam melancarkan aksinya, Syamsir tidak bertindak sendiri. Ia dibantu oleh seorang pria lanjut usia yang juga merupakan tetangganya, Mellanio (72).
Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mengungkap pembunuhan tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya oleh kedua pelaku.
Pada malam kejadian, sekitar pukul 23.00 Wita, Syamsir dan Mellanio diketahui bertemu untuk menyusun rencana menghabisi korban.
"Setelah pertemuan itu, sekitar dua jam kemudian, keduanya langsung melaksanakan aksinya," ujar Restu dalam keterangannya kepada media, Rabu, 1 April 2026.
Peristiwa berawal saat kedua pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan bertamu. Namun, niat tersebut ternyata menjadi bagian dari rencana pembunuhan.
Setelah memastikan kondisi aman, keduanya menunggu hingga korban tertidur.
Baca Juga: Emosi Tengah Malam, Perwira Polisi di Bulukumba Diduga Aniaya Warga
Dalam kondisi korban terlelap, Mellanio lebih dahulu melakukan aksi dengan menggorok leher korban.
Syamsir yang mengaku tidak tega membunuh ayahnya secara langsung, kemudian ikut terlibat dengan menusuk bagian perut ayahnya.
"Pelaku ML melakukan penggorokan di bagian leher saat korban sedang tertidur. SS mengaku tidak tega membunuh langsung ayahnya," jelas Restu.
Usai melakukan aksi pertama, keduanya sempat meninggalkan rumah korban.
Namun, pada larut malam, mereka kembali mendatangi lokasi untuk memastikan korban benar-benar tidak berdaya.
Pada kesempatan itu, tindakan kekerasan kembali dilakukan.
Mellanio kembali menyerang korban, sementara Syamsir melanjutkan dengan menusuk perut korban hingga menyebabkan luka parah.
Tak hanya itu, tindakan pelaku semakin brutal. Setelah korban tak berdaya, Syamsir disebut melakukan mutilasi terhadap bagian tubuh korban.
"Pelaku menusuk perut korban hingga usus keluar, lalu memotongnya," ungkap Restu.
Potongan usus korban kemudian dimasukkan ke dalam jerigen dan disimpan di luar rumah.
Tindakan tersebut, menurut pengakuan pelaku, memiliki makna simbolik sebagai bentuk pelampiasan dendam.
Motif pembunuhan ini berakar dari konflik lama antara korban dan kedua pelaku. Mellanio diketahui pernah memiliki masalah pribadi dengan korban terkait kasus pidana di masa lalu.
Sementara itu, Syamsir mengaku sakit hati karena tidak diakui sebagai anak oleh korban.
Ia menyebut pernah mendapat perlakuan yang menyakitkan, termasuk ucapan yang memutus hubungan sebagai anak.
"Pelaku merasa dendam karena pernah dikatakan bukan anak lagi, sehingga tindakan tersebut dilakukan sebagai simbol memutus hubungan," jelas Restu.
Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri untuk menghilangkan jejak. Saat jasad korban ditemukan, keduanya sudah tidak berada di lokasi.
Penemuan jasad korban sendiri sempat menggegerkan warga. Idris ditemukan tewas dengan luka gorok di bagian leher di wilayah perbatasan Kabupaten Bulukumba dan Bantaeng.
Kondisi korban yang mengenaskan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian sempat mengalami kendala dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, penyelidikan intensif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil.
Dua hari setelah kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Polisi menemukan petunjuk penting dari sidik jari yang tertinggal di lokasi kejadian.
Berdasarkan bukti tersebut, Syamsir dan Mellanio akhirnya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan.
Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Bulukumba menegaskan bahwa kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan hubungan keluarga antara korban dan pelaku. Tragedi tersebut sekaligus menjadi potret kelam bagaimana konflik berkepanjangan dapat berujung pada tindakan kekerasan yang ekstrem.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas