- Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP ARM, diduga menganiaya warga 55 tahun berinisial K pada Kamis malam, 26 Maret 2026.
- Propam Polres Bulukumba menerima laporan pada Jumat, 27 Maret 2026, dan segera melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
- AKP ARM mengakui tindakan kekerasan tersebut karena emosi sesaat setelah mengetahui rumah orang tuanya dilempari batu.
SuaraSulsel.id - Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang perwira polisi di Kabupaten Bulukumba kini tengah menjadi sorotan. Kasat Binmas Polres Bulukumba berinisial AKP ARM dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga berusia 55 tahun berinisial K.
Peristiwa tersebut terjadi di Mapolsek Kajang pada Kamis malam, 26 Maret 2026, sekitar pukul 23.30 Wita. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba memastikan akan menangani kasus ini secara serius.
Kasi Propam Polres Bulukumba, Iptu Andi Panangrangi menegaskan institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tanpa terkecuali.
"Laporan pengaduan telah kami terima dan saat ini sudah dilakukan interogasi terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar Andi Panangrangi, Minggu, 29 Maret 2026.
Laporan itu sendiri diajukan oleh DS (27), anak dari korban. Terduga pelaku dilaporkan sehari setelah kejadian yakni pada Jumat, 27 Maret 2026. Dalam laporannya, DS menyebut ayahnya menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AKP ARM saat berada di lingkungan Polsek Kajang.
Seiring dengan proses yang berjalan, Propam Polres Bulukumba juga akan segera memanggil AKP ARM untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap teradu menjadi bagian penting dalam mengungkap secara utuh kronologi peristiwa yang terjadi.
Andi Panangrangi menegaskan, apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, baik etik maupun pidana, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana umum.
"Kami akan menangani perkara ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku secara profesional, transparan, dan akuntabel,: tegasnya.
Di sisi lain, AKP ARM tidak membantah adanya tindakan kekerasan tersebut. Ia mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan itu terjadi karena emosi sesaat atau khilaf.
Menurut pengakuannya, insiden bermula saat dirinya menerima telepon dari keluarga yang mengabarkan bahwa rumah orang tuanya di Kecamatan Kajang dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Kondisi tersebut membuatnya panik, mengingat orang tuanya sudah lanjut usia dan tengah dalam kondisi sakit usai menjalani perawatan medis.
Setibanya di lokasi, AKP ARM mendapati rumah panggung milik orang tuanya dalam kondisi berantakan. Batu berserakan di sekitar rumah, sementara beberapa perabotan dilaporkan mengalami kerusakan akibat pelemparan tersebut.
Dilanda emosi, AKP ARM kemudian mencari pihak yang diduga sebagai pelaku. Ia mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di Polsek Kajang.
Dalam kondisi emosi yang belum stabil, ia mendatangi lokasi tersebut dan diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Berita Terkait
-
Geger Anggota TNI Rusak Warung di Kemayoran, Ternyata Ini Pemicu di Baliknya
-
Nyawa Murah di Balik Tembok Kos: Mengusut Tragedi PRT Loncat dari Lantai 4 di Jakarta
-
Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Kondisi Membaik, Anggota TNI Korban Penganiayaan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari