- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN selama dua hari mulai April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan melakukan efisiensi anggaran negara dan pengendalian konsumsi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.
- ASN wajib tetap produktif, merespons panggilan dalam lima menit, serta memberikan dokumentasi lokasi kerja berbasis teknologi digital.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menyiapkan skema kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pengendalian konsumsi energi.
Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang berupaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap di bawah tiga persen.
Langkah efisiensi ini ditempuh di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat ketidakpastian geopolitik termasuk konflik antara Iran dan Amerika Serikat-Israel.
Di tingkat nasional, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Aturan tersebut mengatur pola kerja fleksibel antara work from office (WFO) dan work from home (WFH), yang mulai berlaku pada 1 April 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel kini tengah menyusun langkah implementasi di daerah.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayadi mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat dan sedang mengkaji teknis pelaksanaannya.
"Surat edaran dari pusat sudah kami terima. Saat ini sedang kami kaji untuk ditindaklanjuti. Nanti Pak Gubernur akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman pelaksanaan di daerah," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 1 April 2026.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jalan Rusak Menuju Seko Mulai Diperbaiki Pakai Anggaran Ini
Jayadi menjelaskan, dalam skema yang disiapkan, ASN di Sulsel berpotensi menjalani dua hari kerja dari rumah dalam satu pekan.
Salah satu hari yang hampir pasti ditetapkan adalah Jumat, sementara satu hari lainnya masih dalam pembahasan.
"WFH mulai berlaku hari Jumat. Satu hari lagi masih kita tentukan, jadi totalnya bisa dua hari dalam sepekan. Insyaallah mulai pekan ini kita upayakan berjalan," jelasnya.
Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh sektor.
Pemerintah memastikan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan normal. Terutama di bidang kesehatan dan pelayanan Samsat.
"Untuk pelayanan kesehatan dan Samsat tidak boleh libur. Itu harus tetap berjalan karena menyangkut pelayanan langsung ke masyarakat," tegas Jayadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gaji Rp6 Juta Sebulan, Profesi Juru Parkir Jadi Penyelamat Ekonomi Warga Makassar
-
Sulut Diguncang Gempa M 7,6: Pasukan Kodam XIII/Merdeka Langsung Gempur Lokasi Terdampak
-
WFH Pemkot Makassar: Lurah, Camat, Kepala Dinas Tetap Masuk Kantor
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
Kisah Pilu Nurul Izza yang Tewas Mengenaskan di Soppeng, Diminta Bayar Uang Tebusan