- DP3A Dalduk KB Sulsel intensif mendampingi kasus dugaan TPPO bayi di Makassar, berkoordinasi dengan Polda Sulsel.
- Bayi berusia empat bulan diamankan dari Jeneponto pada 26 Maret 2026, bersama ibu kandungnya yang diperiksa.
- Meskipun laporan dicabut, pendampingan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak tumbuh kembang ketiga anak.
SuaraSulsel.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulawesi Selatan melakukan pendampingan intensif dalam penanganan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap seorang bayi di Makassar.
Kepala UPT PPA DP3A Dalduk KB Sulsel, Yessy Yoanna Ariestiani dalam keterangannya di Makassar, menyampaikan pihaknya bergerak cepat sejak menerima informasi awal terkait dugaan TPPO dengan melakukan koordinasi lintas sektor.
Tim dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Sulsel terus berkoordinasi dengan Tim PPA PPO Polda Sulsel dan UPTD PPA Kota Makassar.
Tim PPA PPO Polda Sulsel akhirnya berhasil mengamankan seorang bayi laki-laki berusia empat bulan dari Jeneponto dan membawanya ke Makassar, 26 Maret 2026.
“Terlapor M, yang merupakan ibu kandung korban, juga turut dibawa ke Posko PPO Polda Sulsel untuk pemeriksaan,” jelasnya, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan, dari tiga anak dalam keluarga tersebut, hanya satu anak yakni bayi yang diduga menjadi korban.
Saat ini, ketiga anak tersebut telah kembali dan berada dalam pengasuhan ayah kandung.
Lebih lanjut dijelaskan, UPT PPA Provinsi Sulsel bersama UPTD PPA Kota Makassar juga melakukan penjangkauan ke kediaman pelapor A, ayah kandung anak-anak tersebut, untuk memastikan kondisi serta kelayakan pengasuhan.
Selain itu, dilakukan pembahasan bersama Tim PPA PPO Polda Sulsel guna menentukan langkah penanganan terbaik bagi anak dalam dugaan kasus TPPO ini.
Baca Juga: Tergiur Foto Profil Ganteng di Medsos, Siswi SMP di Makassar Jadi Korban Pemerkosaan
Sebagai langkah awal, kata dia, disarankan kasus tetap dilanjutkan. UPT PPA Provinsi Sulsel bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel juga memastikan pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak-anak tersebut terpenuhi dengan layak.
Namun dalam perkembangannya, pelapor A memutuskan mencabut laporan dengan pertimbangan anak telah ditemukan dan keinginan untuk segera merawat mereka.
Dari tiga anak kandung pelapor, anak pertama berusia 4 tahun sebelumnya bersama pelapor, anak kedua berusia 2 tahun sempat berada bersama ibu mertua pelapor (ibu dari terlapor), dan anak ketiga adalah bayi yang diduga menjadi korban TPPO yang telah diamankan dari Jeneponto.
Setelah anak kedua dijemput dari rumah mertua pelapor dan bayi berhasil diamankan, seluruh anak kini telah berkumpul dan berada dalam pengasuhan ayah kandung.
Meskipun laporan telah dicabut, lanjut Yessy, UPT PPA Sulsel tetap melakukan pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Pendampingan tetap kami lakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak anak serta tumbuh kembang mereka berjalan dengan baik,” lanjut Yessy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar