- Seorang siswi SMP berinisial NH (15) hilang sembilan hari di Makassar, ditemukan di Gowa bersama pelaku JR (31).
- Pelaku JR (31) memikat korban menggunakan foto profil media sosial yang lebih muda dan menjanjikan pernikahan.
- JR dijerat UU Perlindungan Anak karena mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak lima kali selama penyekapan.
SuaraSulsel.id - Seorang remaja berinisial NH (15), warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Sulsel), dilaporkan sempat menghilang secara misterius.
Siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu tidak diketahui keberadaannya selama sembilan hari sejak meninggalkan rumah hingga membuat keluarganya diliputi kecemasan.
NH akhirnya ditemukan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di sebuah rumah di kawasan Barombong, Kabupaten Gowa.
Polisi mengungkap bahwa korban diduga dibawa dan disembunyikan oleh seorang pria berinisial JR (31), yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula saat keluarga NH datang dari Kabupaten Maros ke Kota Makassar untuk merayakan hari raya Idulfitri. Namun kehangatan momen keluarga tersebut berubah menjadi kecemasan pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sekitar pukul 13.00 Wita, NH terlihat meninggalkan kediaman keluarganya tanpa pamit. Awalnya, keluarga mengira korban hanya pergi sebentar. Namun, hingga berhari-hari lamanya, remaja tersebut tak kunjung pulang.
Kepanikan mulai melanda. Pencarian mandiri dilakukan ke berbagai tempat, namun hasilnya nihil.
Setelah satu minggu lebih dalam ketidakpastian, pihak keluarga akhirnya secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu, 28 Maret 2026.
Merespons laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar bergerak cepat. Di bawah kepemimpinan AKP Hamka, tim melakukan penelusuran digital dan lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah lokasi di daerah Barombong, Kabupaten Gowa. Di sanalah, polisi menemukan korban bersama seorang pria berinisial JR pada Sabtu, 28 Maret 2026 malam.
Tipu Muslihat di Media Sosial
Di balik kasus hilangnya NH, tersimpan cerita tentang manipulasi dan tipu daya yang dilakukan oleh pelaku. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengungkapkan bahwa perkenalan keduanya bermula dari sebuah ketidaksengajaan di media sosial.
Ironisnya korban awalnya berniat menghubungi anak pelaku melalui ponsel. Namun, bukan sang anak yang merespons, melainkan JR. Melihat ada kesempatan, JR justru mengambil alih komunikasi tersebut.
Untuk memikat hati remaja di bawah umur itu, JR melancarkan strategi licik dengan menggunakan foto profil seorang lelaki yang jauh lebih muda dari usia aslinya. Pelaku menggunakan foto profil lelaki muda untuk menarik perhatian korban.
"Dari komunikasi intens itu, keduanya kemudian menjalin hubungan asmara," jelas AKP Hamka saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Maret 2026.
Berita Terkait
-
Gabung Persija Jakarta, Victor Dethan Datang dengan Modal Tak Sembarangan
-
Film Kriminal Korea Scandal Rampung Syuting, Siap Tayang 2027
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah