Papan penggumuman pelaporan di Kantor DP3A Dalduk KB Sulsel. DP3A berkomitmen melakukan pendampingan kepada pada terduga korban TPPO di Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Pemprov Sulsel]
Baca 10 detik
- DP3A Dalduk KB Sulsel intensif mendampingi kasus dugaan TPPO bayi di Makassar, berkoordinasi dengan Polda Sulsel.
- Bayi berusia empat bulan diamankan dari Jeneponto pada 26 Maret 2026, bersama ibu kandungnya yang diperiksa.
- Meskipun laporan dicabut, pendampingan berkelanjutan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak tumbuh kembang ketiga anak.
Yessy menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan lembaga terkait guna memastikan kepentingan terbaik bagi anak tetap menjadi prioritas utama, sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
PT KIMA Siap Eksekusi Lahan Sengketa Usai Menang di Mahkamah Agung
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?