- Pemerintah Kota Palopo merencanakan pengadaan kursi pijat Rp18,5 juta dan alat dapur Rp50 juta, kontras dengan efisiensi anggaran nasional.
- Sebanyak 410 guru PPPK di Palopo belum menerima gaji sejak Desember 2025, meskipun telah bertugas mulai November 2025.
- Transfer ke Daerah (TKD) Palopo 2026 berkurang signifikan sekitar Rp112 miliar, berdampak pada ruang fiskal daerah tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, mengingat mereka tetap menjalankan tugas mengajar tanpa kejelasan pembayaran.
Tidak hanya itu, hingga kini mereka juga belum menerima perjanjian kerja yang seharusnya memuat rincian hak dan kewajiban sebagai PPPK paruh waktu.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palopo menyebut keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan regulasi yang masih dalam proses penyesuaian.
Kondisi di daerah ini tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang lebih luas di tingkat nasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan rencana penghematan anggaran negara hingga Rp80 triliun menyusul tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penghematan akan dilakukan dalam beberapa tahap dengan fokus pada belanja yang dinilai tidak prioritas. Termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Dampak kebijakan tersebut turut dirasakan daerah, termasuk Kota Palopo. Transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Data menunjukkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Palopo turun dari Rp535 miliar pada 2025 menjadi Rp434 miliar pada 2026, atau berkurang sekitar Rp101 miliar.
DAU yang tidak terikat penggunaannya juga mengalami penurunan, dari Rp446 miliar menjadi Rp420 miliar.
Baca Juga: Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
Penurunan lebih tajam terjadi pada DAU yang bersifat terikat. Anggaran pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp48 miliar turun drastis menjadi Rp3 miliar.
Sementara anggaran kesehatan yang sebelumnya Rp25 miliar bahkan ditiadakan.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga ikut menyusut dari Rp15 miliar menjadi Rp5 miliar.
Secara keseluruhan, transfer ke daerah yang diterima Palopo berkurang sekitar Rp112 miliar.
Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin mengakui pengurangan tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
Ia mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gunakan Nama 'Volcano', Durian Unggulan Sulawesi Tengah Bersiap Miliki Identitas Hukum
-
Nasabah Mendapatkan Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Warga Evakuasi Korban dari Kolong Truk di Makassar: Balita Tewas, Tiga Luka-Luka
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 11 Polisi Diperiksa Propam
-
Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun