- Pemerintah Kota Palopo merencanakan pengadaan kursi pijat Rp18,5 juta dan alat dapur Rp50 juta, kontras dengan efisiensi anggaran nasional.
- Sebanyak 410 guru PPPK di Palopo belum menerima gaji sejak Desember 2025, meskipun telah bertugas mulai November 2025.
- Transfer ke Daerah (TKD) Palopo 2026 berkurang signifikan sekitar Rp112 miliar, berdampak pada ruang fiskal daerah tersebut.
Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik, mengingat mereka tetap menjalankan tugas mengajar tanpa kejelasan pembayaran.
Tidak hanya itu, hingga kini mereka juga belum menerima perjanjian kerja yang seharusnya memuat rincian hak dan kewajiban sebagai PPPK paruh waktu.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palopo menyebut keterlambatan tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan regulasi yang masih dalam proses penyesuaian.
Kondisi di daerah ini tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang lebih luas di tingkat nasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengungkapkan rencana penghematan anggaran negara hingga Rp80 triliun menyusul tekanan ekonomi global, termasuk kenaikan harga minyak akibat konflik di Timur Tengah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penghematan akan dilakukan dalam beberapa tahap dengan fokus pada belanja yang dinilai tidak prioritas. Termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.
Dampak kebijakan tersebut turut dirasakan daerah, termasuk Kota Palopo. Transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 mengalami penurunan signifikan.
Data menunjukkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Palopo turun dari Rp535 miliar pada 2025 menjadi Rp434 miliar pada 2026, atau berkurang sekitar Rp101 miliar.
DAU yang tidak terikat penggunaannya juga mengalami penurunan, dari Rp446 miliar menjadi Rp420 miliar.
Baca Juga: Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
Penurunan lebih tajam terjadi pada DAU yang bersifat terikat. Anggaran pendidikan yang sebelumnya mencapai Rp48 miliar turun drastis menjadi Rp3 miliar.
Sementara anggaran kesehatan yang sebelumnya Rp25 miliar bahkan ditiadakan.
Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) juga ikut menyusut dari Rp15 miliar menjadi Rp5 miliar.
Secara keseluruhan, transfer ke daerah yang diterima Palopo berkurang sekitar Rp112 miliar.
Beberapa waktu lalu, Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin mengakui pengurangan tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin sempit.
Ia mengkhawatirkan kondisi ini akan berdampak pada pelaksanaan program pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar