- Wacana soal ribuan PPPK dirumahkan menjadi sorotan berbagai pihak.
- Pemprov Sulsel pun turut buka suara soal keputusan dirumahkannya PPPK.
- Sulsel menjadi salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.
SuaraSulsel.id - Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) belum mengambil keputusan terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait hal tersebut.
"Belum ada keputusan," ujar Erwin, Sabtu (28/3/2026).
Meski demikian, dia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.
Erwin mengungkapkan, kebijakan pengelolaan pegawai daerah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada 2027.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.
Menurut Erwin, evaluasi kinerja menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas organisasi.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK yang kinerjanya dinilai di bawah rata-rata, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.
"Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak," kata dia.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel dan objektif.
Ia memastikan, setiap langkah yang diambil pemerintah daerah akan mengedepankan prinsip keadilan dan berdasarkan hasil penilaian kinerja yang terukur.
"Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag