- Sekda Sulbar, Junda Maulana, menyatakan PPPK tidak menerima THR karena keterbatasan fiskal daerah dan ketiadaan anggaran di APBD.
- Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencukupi, sebab kebutuhan total THR dan gaji 13 melebihi Rp25,5 miliar.
- Perubahan status honorer menjadi PPPK paruh waktu setelah APBD disahkan turut memengaruhi perhitungan anggaran pembayaran THR.
SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menjelaskan alasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu lingkup pemerintah setempat tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut," kata Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/3).
Junda Maulana yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.
"Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil," jelas Junda Maulana.
Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini, baru teralokasi untuk 10 bulan.
Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.
Pemprov Sulbar, tambahnya, juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut.
"Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT," jelasnya
Ia menyampaikan, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan gaji 13 PPPK Penuh Waktu mencapai sekitar Rp15 miliar.
Baca Juga: Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot
"Sedangkan untuk THR dan gaji 13 PPPK paruh waktu sebesar Rp10,5 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar,” katanya.
Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.
“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat," terang Junda Maulana.
Terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda Maulana menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.
Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kejati Sulsel Vs Bahtiar Baharuddin: Saling 'Serang' Bukti di Sidang Praperadilan Bibit Nanas
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa