- Sekda Sulbar, Junda Maulana, menyatakan PPPK tidak menerima THR karena keterbatasan fiskal daerah dan ketiadaan anggaran di APBD.
- Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak mencukupi, sebab kebutuhan total THR dan gaji 13 melebihi Rp25,5 miliar.
- Perubahan status honorer menjadi PPPK paruh waktu setelah APBD disahkan turut memengaruhi perhitungan anggaran pembayaran THR.
SuaraSulsel.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Junda Maulana menjelaskan alasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu lingkup pemerintah setempat tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) tahun ini.
"Keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi faktor utama yang membuat pemerintah belum mampu memenuhi pembayaran tersebut," kata Junda Maulana di Mamuju, Selasa (17/3).
Junda Maulana yang juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, pemerintah pada dasarnya memiliki keinginan untuk membayarkan THR kepada para PPPK, namun kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan untuk merealisasikannya saat ini.
"Sebagai pemerintah tentu kami sangat ingin membayarkan THR PPPK, termasuk PPPK paruh waktu. Tetapi kenyataannya anggaran itu tidak tersedia di APBD karena keterbatasan fiskal daerah, dan nilainya juga tidak kecil," jelas Junda Maulana.
Ia menjelaskan, bahkan anggaran gaji untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu dalam APBD saat ini, baru teralokasi untuk 10 bulan.
Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran untuk dua bulan gaji yang harus dicarikan solusinya.
Pemprov Sulbar, tambahnya, juga masih memikirkan sumber anggaran untuk menutupi kekurangan sisa gaji tersebut.
"Secara regulasi, pemerintah daerah memang diperbolehkan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membayar THR apabila tidak tersedia dalam APBD. Namun kondisi tersebut juga sulit dilakukan di Sulbar karena keterbatasan dana BTT," jelasnya
Ia menyampaikan, dana BTT yang tersedia hanya sekitar Rp5 miliar, sementara kebutuhan anggaran untuk membayar THR dan gaji 13 PPPK Penuh Waktu mencapai sekitar Rp15 miliar.
Baca Juga: Kapan THR PPPK Paruh Waktu di Makassar Cair? Ini Kata Pemkot
"Sedangkan untuk THR dan gaji 13 PPPK paruh waktu sebesar Rp10,5 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran bisa mencapai lebih dari Rp25,5 miliar,” katanya.
Belum lagi jika dihitung dengan kekurangan dua bulan gaji PPPK paruh waktu, pemerintah daerah diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sebesar 10,5 miliar.
“Kalau ditambah kekurangan dua bulan gaji dengan total kebutuhan untuk membayar THR dan Gaji 13 PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, kita membutuhkan total sekitar Rp36 miliar. Pertanyaannya, dari mana kita mendapatkan anggaran sebesar itu dalam waktu singkat," terang Junda Maulana.
Terkait alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Junda Maulana menegaskan bahwa program tersebut sudah direncanakan jauh sebelumnya dan menjadi bagian dari janji kerja kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD.
Menurutnya, BKK desa diberikan dengan tujuan mendorong kepala desa membantu pemerintah dalam menekan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Kepala desa kita minta membantu pemerintah, misalnya meningkatkan kunjungan posyandu hingga di atas 80 persen untuk menekan stunting serta menurunkan angka kemiskinan ekstrem di desa. Itu ada targetnya, dan jika tidak tercapai maka tidak dibayarkan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Anak SD Korban Kekerasan Seksual Oknum TNI Alami Trauma Berat: Menangis Histeris
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat