- Pemerintah Kota Palopo merencanakan pengadaan kursi pijat Rp18,5 juta dan alat dapur Rp50 juta, kontras dengan efisiensi anggaran nasional.
- Sebanyak 410 guru PPPK di Palopo belum menerima gaji sejak Desember 2025, meskipun telah bertugas mulai November 2025.
- Transfer ke Daerah (TKD) Palopo 2026 berkurang signifikan sekitar Rp112 miliar, berdampak pada ruang fiskal daerah tersebut.
SuaraSulsel.id - Upaya efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat justru berbanding kontras dengan sejumlah rencana belanja di daerah.
Di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, rencana pengadaan kursi pijat seharga puluhan juta rupiah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Pemerintah Kota Palopo tercatat menganggarkan pembelian kursi pijat merek Rovos dengan nilai mencapai Rp18,5 juta.
Pengadaan tersebut tercantum sebagai bagian dari rencana belanja di lingkungan Sekretariat Daerah.
Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama juga ditemukan rencana pengadaan alat dapur di Dinas Kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp50 juta.
Rencana belanja ini muncul di tengah pengetatan anggaran yang sedang didorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pengadaan kursi pijat tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh item yang tercantum dalam SiRUP masih sebatas rencana dan belum direalisasikan.
"Iya, memang betul ada pengadaan kursi pijat di Sekretariat Daerah. Tapi itu baru sebatas perencanaan di aplikasi, belum terealisasi," ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
Hamshir juga menyebut pihaknya belum memperoleh konfirmasi terkait pengadaan alat dapur di Dinas Kesehatan.
Ia menambahkan, seluruh rencana pengadaan masih berpotensi berubah tergantung hasil evaluasi pimpinan daerah.
"Kalau nantinya dianggap tidak terlalu bermanfaat, tentu akan dilakukan evaluasi. Apalagi sekarang sudah menjadi sorotan, ini pasti jadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Di sisi lain, kondisi ini memunculkan ironi. Pada saat rencana belanja non-prioritas muncul ke permukaan, ratusan tenaga pendidik di Palopo justru belum menerima hak dasar mereka.
Sebanyak 410 guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji sejak dilantik pada 23 Desember 2025.
Padahal, dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan, masa kerja mereka terhitung mulai 1 November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Kasus Kekerasan Mahasiswi Kaltara di Makassar, Gubernur: Tangkap Pelaku, Jangan Pojokkan Korban!
-
Gunung Awu Sangihe Menggeliat, Gempa Vulkanik Dangkal Meningkat
-
Sabu Rp2,7 Miliar Lolos Tiga Bandara Besar, Keamanan Bandara Indonesia Disorot
-
Skandal Hukum Baznas Enrekang: Kejari Ngotot Banding di Tengah Isu Pemerasan Rp2 Miliar
-
20 Tahun Duduki Fasum, 16 Lapak PKL di Samping Tol Dibongkar