- Pemerintah Kota Palopo merencanakan pengadaan kursi pijat Rp18,5 juta dan alat dapur Rp50 juta, kontras dengan efisiensi anggaran nasional.
- Sebanyak 410 guru PPPK di Palopo belum menerima gaji sejak Desember 2025, meskipun telah bertugas mulai November 2025.
- Transfer ke Daerah (TKD) Palopo 2026 berkurang signifikan sekitar Rp112 miliar, berdampak pada ruang fiskal daerah tersebut.
SuaraSulsel.id - Upaya efisiensi anggaran yang tengah digencarkan pemerintah pusat justru berbanding kontras dengan sejumlah rencana belanja di daerah.
Di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, rencana pengadaan kursi pijat seharga puluhan juta rupiah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Pemerintah Kota Palopo tercatat menganggarkan pembelian kursi pijat merek Rovos dengan nilai mencapai Rp18,5 juta.
Pengadaan tersebut tercantum sebagai bagian dari rencana belanja di lingkungan Sekretariat Daerah.
Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama juga ditemukan rencana pengadaan alat dapur di Dinas Kesehatan dengan nilai anggaran sebesar Rp50 juta.
Rencana belanja ini muncul di tengah pengetatan anggaran yang sedang didorong pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo, Hamshir Hamid yang dikonfirmasi membenarkan adanya rencana pengadaan kursi pijat tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh item yang tercantum dalam SiRUP masih sebatas rencana dan belum direalisasikan.
"Iya, memang betul ada pengadaan kursi pijat di Sekretariat Daerah. Tapi itu baru sebatas perencanaan di aplikasi, belum terealisasi," ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
Hamshir juga menyebut pihaknya belum memperoleh konfirmasi terkait pengadaan alat dapur di Dinas Kesehatan.
Ia menambahkan, seluruh rencana pengadaan masih berpotensi berubah tergantung hasil evaluasi pimpinan daerah.
"Kalau nantinya dianggap tidak terlalu bermanfaat, tentu akan dilakukan evaluasi. Apalagi sekarang sudah menjadi sorotan, ini pasti jadi perhatian pimpinan," lanjutnya.
Di sisi lain, kondisi ini memunculkan ironi. Pada saat rencana belanja non-prioritas muncul ke permukaan, ratusan tenaga pendidik di Palopo justru belum menerima hak dasar mereka.
Sebanyak 410 guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji sejak dilantik pada 23 Desember 2025.
Padahal, dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan, masa kerja mereka terhitung mulai 1 November 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
2.557 Pendaki Padati Gunung Bawakaraeng untuk Kibarkan Merah Putih, Begini Situasi Terkini
-
Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato
-
Korban Kekerasan Dipaksa Bayar Biaya Visum, Zakat Diusulkan Jadi Solusi Dana Darurat